Jambipos Online, Jambi-Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Provinsi Jambi Fraksi PPP, Hj Dra Elviana MSi resmi terdaftar sebagai calon DPD RI Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019 mendatang. Syarat dukungan KTP dari 3.017 yang diajukan, sebanyak 2.743 dinyatakan memenuhi syarat.
“Resmi terdaftar sebagai calon Anggota DPD RI dapil Provinsi Jambi pada Pileg 17 April 2019. Semoga ALLAH SWT melapangkan jalan untuk terpilih kembali. Aamiin ya Rabbal Aalamiin,” tulis Elviana.
Kata Elviana, Selasa (10/7/2018), maju DPD RI dan DPR yang terpenting bisa berbuat untuk masyarakat Provinsi Jambi khususnya. Dia juga menyakini masyarakat bisa merasakan bagaimana perjuangannya saat duduk di DPD RI dan DPD RI.
Elviana sendiri merupakan politisi yang sudah tiga periode berada di senayan. Tahun 2004-2009, Elviana merupakan Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, maju melalui jalur DPD RI pada tahun 2009 dan lolos dengan perolehan suara terbanyak. Setelah lima tahun 2009-2014 menjadi anggota DPD RI, Elviana kembali menjajal DPR RI melalui PPP dan berhasil lolos. Dan tahun ini, Ia kembali maju melalui DPD RI.
Banyaknya program yang dibawa Elviana ke Provinsi Jambi, misalnya beasiswa waktu duduk di Komisi X maupun bantuan dana PSBI dari Bank Indonesia disalurkan untuk madarasah, masjid, PAUD dan kelompok tani di Provinsi Jambi.
Baru 6 Nama Memenuhi Syarat
Sementara berdasarkan hasil faktualisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi terhadap berkas syarat dukungan 21 nama bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi Pemilu 2019, baru 6 nama yang dinyatakan memenuhu syarat dukungan. Sementara 15 nama bakal calon lainnya belum dinyatakan belum memenuhi syarat.
Dari data yang diperoeh dari KPU Provinsi Jambi, 15 nama bacalon DPD RI yang belum memenuhi syarat itu yakni Abdul Halim, Abdul Muthalib, Abu Bakar Jamalia, Al Musyaiyat, Azim Antoni, Eric Hasma, H Saipul Azwar, Hj Daryati Uteng, Ibnu Kholdun, Kemuning Gilang Pertiwa, M Sum Indra, Ria Mayang Sari SH MH, Salmah Mahir, Yasir, Yuan Fanasyah.
Sedangkan bakal calon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat yakni H Azhar Mulia dengan dukungan E-KTP 2.037, Hj Elviana dengan 2.743 dukungan KTP, Khairun A Roni 2.027 KTP, M Hendri M Nur 2.067 KTP, M Syukur 2.196 KTP, Musthafa Luthfi 2.031 KTP.
Sebanyak 15 bakal calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat itu, karena banyak ditemukan dukungan ganda atau manipulasi dukungan EKTP. Dalam hal ini KPU Provinsi Jambi banyak menemukan kejanggalan-kejanggalan dukungan fiktif.
KPU Tetapkan 2.404.583 Jumlah DPS Pemilu 2019
KPU Provinsi Jambi telah menggelar Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2019 Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Kito Resort Hotel Jambi pada tanggal 20 Juni 2018 lalu. Hadir pada rapat itu yakni Anggota KPU Provinisi Jambi, Sekretaris KPU Provinsi Jambi, Bawaslu Provinsi Jambi dan perwakilan masing-masing dari seluruh KPU Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.
Anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi mengatakan, Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Umum Tahun 2019 Provinsi Jambi dengan jumlah total pemilih sebanyak 2.404.583 orang. 1.213.42 pemilih laki-laki dan 1.191.154 pemilih perempuan yang tersebar didalam 11 Kabupaten/Kota, 141 Kecamatan, 1.562 Desa / Kelurahan dan 11.283 TPS.
Kemudian Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilih Potensial Non KTP-el Pemilihan Umum Tahun 2019 Provinsi Jambi dengan jumlah total sebanyak 108.452 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 56.101 dan pemilih perempuan sebanyak 52.351 yang tersebar didalam 11 Kabupaten/Kota, 141 Kecamatan, 1.562 Desa / Kelurahan dan 11.283 TPS.
Pada kesempatan dia juga menyampaikan agar masyarakat dapat aktif ikut andil bagian dalam tahapan-tahapan pemilu yang sedang berjalan, dengan mengecek secara langsung nama-nama mereka pada kantor Desa/Kelurahan masing-masing. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE