Jambipos Online, Sarolangun-Roadshow Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana Msi bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI melakukan sosialisasi Diseminasi Dana Desa di Kabupaten Sarolangun, Jumat (13/7/2018). Kegiatan itu dibuka oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Drs Astera Primanto Bhakti M.Tax dan dihadiri Bupati Sarolangun Cek Endra dan Wakil Bupati Sarolangun Hilalatil Badri.
Disebutkan, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Drs Astera Primanto Bhakti M.Tax memberikan materi kepada kades se Kabupaten Sarolangun. Dirjen Perimbangan Keuangan adalah yang mengucurkan dana desa sehingga perlu diberikan pemahaman pengelolaan dana desa. Kerajinan rakyat yang bisa dimodali dengan dana desa juga sangat perlu dikembangkan. Inilah yang dilakukan dalam diseminasi dana desa di Kabupaten Sarolangun.
Kata Elviana, sosialisasi diseminasi dana desa ini adalah suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi seperti dana desa.
“Diseminasi dana desa juga merupakan tindak inovasi yang disusun dan disebarannya berdasarkan sebuah perencanaan yang matang dengan pandangan jauh ke depan baik melalui diskusi atau forum lainnnya yang sengaja diprogramkan, sehingga terdapat kesepakatan untuk melaksanakan inovasi,” katanya.
“Program Padat
Karya Tunai sebagai langkah pengerjaan program dari dana desa harus menggunakan
tenaga kerja dari desa tersebut dan upah kerja dibayar tunai. Rapat dana desa
ini dihadiri Kades se Kabupaten Sarolangun. Jalin silaturrahmi dengan para
Camat, Kades dan Pendamping Desa disela-sela rapat tentang dana desa di Kantor
Bapeda Sarolangun. Dari mereka banyak dapat masukan tentang perbaikan sistem
dana desa kedepannya,” kata Elviana.
Sementara Bupati Sarolangun, Cek Endra mengatakan, pelaksanaan sosialisasi Diseminasi Dana Desa di Kabupaten Sarolangun sangat penting. Dia juga berharap kepada pemerintah pusat agar regulasi-regulasi yang dikeluarkan berkenaan dengan penganggaran di desa tepat waktu. Karena mengingat penetapan APBDes sangat tergantung dari regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Anggota Komisi XI DPR RI Hj Dra Elviana, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Nara Sumber dari Kementrian Dalam Negeri, Nara Sumber dari Kementrian Desa dan PDTT di Kabupaten Sarolangun,” katanya.
Sementara Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Drs Astera Primanto Bhakti M.Tax, mengatakan, bahwa sejak tahun 2016, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ditetapkan lebih besar daripada anggaran Belanja Kementerian/Lembaga (K/L).
Di tahun 2016, TKDD yang ditetapkan dalam UU APBN sebesar Rp776,3 triliun sementara Belanja K/L ditetapkan sebesar Rp767,8 triliun. Dalam APBN tahun 2017, TKDD ditetapkan sebesar Rp764,9 triliun sementara Belanja Kementerian/Lembaga ditetapkan sebesar Rp763,6 triliun.
Naiknya anggaran TKDD ini bertujuan untuk mewujudkan Nawacita ke-3 yang dicanangkan oleh Presiden RI, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Acara Desiminasi Dana Desa dengan Motto “Padat Karya Tunai untuk masyarakat yang lebih sejahtera dengan intergritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan dan kesempurnaan,”turut dihadiri pada acara ini Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Ubaidi Sochen Hamidi, Kepala Kantor Pembendaharaan Provinsi Jambi Drs Tiarta Sebayang, para Narasumber dari Kementerian Keuangan, Kementerian Desa PDTT dan Kemendagri RI, para Forkompinda Sarolangun, para Kepala OPD Sarolangun, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sarolangun.(JP-Asenk Lee)
Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana Msi saat pemaparan acara sosialisasi Diseminasi Dana Desa di Kabupaten Sarolangun, Jumat (13/7/2018). IST |
Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana Msi bersama Wakil Bupati Sarolangun Hilalatil Badri dalam acara sosialisasi Diseminasi Dana Desa di Kabupaten Sarolangun, Jumat (13/7/2018). IST
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE