Jambipos Online, Palembang-Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PPP Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana MSi mengajak petani sawit di Provinsi Jambi untuk membentuk kelompok tani berbadan hukum. Hal ini menyusul adanya program replanting (peremajaan) yang diperuntukkan bagi kelompok tani petani sawit.
Hal itu diungkapkan Elviana setelah Komisi XI DPR rapat dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), di Palembang, Sumsel, Kamis (5/7/2018).
“Alhandulillah ada program replanting untuk petani sawit. Syaratnya bentuk kelompok tani berbadan hukum untuk Kabupaten Muarojambi, Batanghari, Merangin dan Tebo. Mari sama-sama kita kawal,” katanya. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE