Begini Tanggapan Polda Babel Soal Video Viral Diduga Oknum Polisi Tendang Wanita |
Jambipos Online, Bangka-Beredarnya video viral seorang pria melakukan penganiayaan pada seorang ibu di sebuah toko di Pangkalpinang, langsung mendapat respon dari pihak kepolisian khususnya Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan pressrelease yang diterima bangkapos.com, Kamis (12/07/2018) malam peristiwa penganiayaan bermula dari kejadian pencurian yang diduga dilakukan oleh seorang ibu di toko milik Y Jalan Selindung Kota Pangkalpinang, Rabu (11/7/2018) sekira pukul 19.00 WIB.
Saat itu ada pemilik Toko bernama Y (menggunakan kaos bertuliskan Polisi) melihat kejadian pencurian di tokonya. Lalu Y bertanya tanya kepada pelaku pencuri sambil melakukan tindakan kekerasan dan viral di medsos.
"Saat ini penjaga atau pegawai toko milik Y melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Pangkalpinang guna proses sidik, dan saat ini seorang ibu yang diduga melakukan pencurian sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pangkalpinang," tulis Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim.
Dan berhubung di dalam Toko tersebut terdapat seseorang sebagai pemilik Toko (menggunakan kaos bertuliskan POLISI), maka Bidpropam Polda Babel yang langsung dipimpin Kabid Propam Polda Babel sedang melakukan lidik dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pangkalpinang.
Saat pemilik minimarket, Y ada di rumah, ia dapat telpon dari penjaga toko bahwa pukul 19.00 wib (Rabu 11 Juli 2018) ada orang masuk toko pura-pura belanja berombongan berjumlah tujuh orang.
Enam masuk toko dan satu menunggu di mobil avanza, tiga orang tertangkap (2 wanita dan 1 anak 14 tahun).
Sedangkan empat orang melarikan diri pakai mobil avanza.
Lalu penjaga toko melaporkan kasus pencurian ke Polres Pangkalpinang. Saat Y selaku pemilik menanyakan kepada ibu itu, wanita tersebut bilangnya, tidak tau semuanya, KTP tidak ada, tempat tinggal tidak ada, ditanya empat temannya yang lari, juga tidak tahu.
"Akhirnya Y terpancing emosi. Karena mereka rame rame maling, saat yang ketangkap ditanya, bilangnya tidak tau semua," ujar AKBP Abdul Munim.(*)
Sumber: Bangkapos.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE