Hj Dra Elviana MSi Calon Anggota DPD RI Dapil Jambi Pemilu 2019 saat menyerahkan berkar pendaftaran dua hari saat pendaftaran dibuka oleh KPU Provinsi Jambi. |
Sebanyak 366 dari 871 pendaftar calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang belum lengkap dokumen pendaftarannya.
Jambipos Online, Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sebanyak 366 dari 871 pendaftar calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang belum lengkap dokumen pendaftarannya. Kekurangan tersebut mencakup berbagai dokumen pendaftaran.
"Dari 871 pendaftar calon DPD, terdapat 366 pendaftar atau 40 persen yang masih belum lengkap terhadap pemenuhan dokumen pendaftaran," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangannya, Minggu (15/7).
Kekurangan dokumen tersebut mencakup Surat Keterangan Jasmani dan Rohani, Tanda Terima LHKPN, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Keterangan Bebas Pidana dari Pengadilan Negeri.
"Selain itu, ada yang kurang Surat Tanda Bukti Terdaftar Sebagai Pemilih dari KPU, Copy Ijazah SMA dan Strata 1, Surat Keterangan Bebas Narkoba, Pas foto terbaru dan Surat Keterangan Pengajuan Pengunduran Diri sedang diproses oleh pejabat yang berwenang," beber dia.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, dari 924 calon DPD yang lolos verifikasi faktual, sebanyak 871 calon yang mendaftar dan 53 calon yang tidak mendaftar. Dari 871 yang mendaftar, terdaftar 729 laki-laki (84 persen) dan 142 perempuan (16 persen).
Sebanyak 871 pendaftar tersebar di Jawa Barat (54 pendaftar), Sulawesi Tenggara (53 pendaftar), Nusa Tenggara Timur (36 pendaftar), Sulawesi Barat (34 pendaftar), Sumatera Selatan (33 pendaftar), Gorontalo (32 pendaftar), Kalimantan Timur (30 pendaftar), Nusa Tenggara Barat (30 pendaftar), Lampung (30 pendaftar), DKI Jakarta (30 pendaftar).
Sementara Maluku (29 pendaftar), Jawa Timur (29 pendaftar), Riau (28 pendaftar), Aceh (27 pendaftar), Banten (26 pendaftar), Maluku Utara (26 pendaftar), Sumatera Barat (25 pendaftar), Sulawesi Utara (25 pendaftar), Sulawesi Tengah (25 pendaftar), Sulawesi Selatan (23 pendaftar), Kalimantan Utara (23 pendaftar).
Sedangkan Jawa Tengah (22 pendaftar), Bali (22 pendaftar), Kalimantan Barat (26 pendaftar), Kalimantan Tengah (22 pendaftar), Jambi (21 pendaftar), Sumatera Utara (19 pendaftar), Papua (15 pendaftar), Kalimantan Selatan (15 pendaftar), Bangka Belitung (15 pendaftar), Bengkulu (11 pendaftar), DI Yogyakarta (11 pendaftar) dan Papua Barat (11 pendaftar).
Pendaftar perempuan calon DPD sebanyak 142 pendaftar (16 persen) tersebar Sumatera Selatan (14 pendaftar), Gorontalo (10 pendaftar), Jakarta (8 pendaftar), Sulawesi Utara (8 pendaftar), Kalimantan Tengah (8 pendaftar), Sulawesi Tenggara (7 pendaftar), Nusa Tenggara Timur (6 pendaftar), Kalimantan Timur (6 pendaftar), Kalimantan Barat (6 pendaftar), Jambi (6 pendaftar), Jawa Barat (5 pendaftar), Nusa Tenggara Barat (5 pendaftar), Lampung (5 pendaftar).
Sementara Banten (4 pendaftar), Jawa Tengah (4 pendaftar), Sulawesi Barat (3 pendaftar), Maluku (3 pendaftar), JAwa Timur (3 pendaftar), Riau (3 pendaftar), Maluku Utara (3 pendaftar), Sulawesi Selatan (3 pendaftar), Bali (3 pendaftar), Papua (3 pendaftar), Bengkulu (3 pendaftar), Sumatera Barat (2 pendaftar).
Sedangkan Kalimantan Utara (2 pendaftar), Kalimantan Selatan (2 pendaftar),, Bangka Belitung (2 pendaftar), Aceh (1 pendaftar), DI Yogyakarta (1 pendaftar), Papua Barat (1 pendaftar), Sulawesi Tengah dan Kepulauan Riau tidak ada pendaftar perempuan (0).
Calon yang tidak melakukan pendaftaran hasil dari verifikasi faktual sebanyak 53 bakal calon yang tersebar di Sulawesi Tenggara (5 bakal calon), Jawa Barat (4 bakal calon), Nusa Tenggara Barat (4 bakal calon), Kalimantan Barat (4 bakal calon), Kalimantan Selatan (4 bakal calon), Lampung (4 bakal calon), Sulawesi Barat (3 bakal calon).
Sedangkan Gorontalo (3 bakal calon), Kalimantan Timur (3), Jawa Timur (3 bakal calon), Kalimantan Utara (2 bakal calon), Jawa Tengah (2 bakal calon), Kepulauan Riau (2 bakal calon), Bengkulu (2 bakal calon), DI Yogyakarta (2 bakal calon), Nusa Tenggara Timur (1 bakal calon), DKI Jakarta (1 bakal calon), Sumatera Barat (1 bakal calon), Sulawesi Selatan (1 bakal calon), Bali (1 bakal calon), Sumatera Utara (1 bakal calon) dan Bangak Belitung (1 bakal calon).(JP)
Sumber: BeritaSatu.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE