Rizieq Syihab ( Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay )
Info terakhirnya masih yang dulu-dulu.
Polda Metro Jaya yang melakukan penyidikan juga belum memberikan pernyataan terkini.
Jambipos Online, Jakarta - Kasus dugaan pornografi dan chat seks yang menyeret Rizieq Syihab dan Firza Husein dikabarkan dihentikan. Isu penghentian penyidikan itu dihembuskan salah satu pengacara Rizieq.
Wakapolri Komjen Syafruddin yang dikonfirmasi terkait penghentian kasus tersebut di sela apel gelar pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018) mengaku belum tahu soal kabar SP3 kasus chat seks Rizieq. "Untuk kasus Rizieq Syihab yang di Bandung (SP3 dugaan penghinaan Pancasila) saya tahu. Tapi untuk SP3 (surat penghentian penyidikan perkara) kasus ini saya belum tahu," ujar Wakapolri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga mengaku belum mendapat kabar perihal SP3 kasus chat Rizieq. Info terakhir yang ia terima, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. "Saya belum tahu. Nanti Polda Metro itu. Nanti tanya Pak Kabareskrim, saya nggak tahu. Ya info terakhirnya masih yang dulu-dulu. Saya nggak tahu proses penyidikan sampai di mana," ucap Setyo.
Polda Metro Jaya yang melakukan penyidikan juga belum memberikan pernyataan terkini terkait nasib kasus chat seks tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya belum bersedia memberikan pernyataan.(JP)
Sumber: Suara Pembaruan
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE