Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Sekda Harap Penguatan SAKIP Untuk Mewujudkan Birokrasi Akuntabel

Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten dalam Provinsi Jambi, bertempat di Hotel Aston Jambi, Selasa (5/6/2018). Humas
Jambipos Online, Jambi-Sekda Provinsi Jambi, H.M.Dianto, mengatakan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), harus terus diperkuat guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel, efektif, dan efisien, dengan cara menggunakan anggaran sesuai kegunaannya demi kemakmuran rakyat.

Workshop Penguatan SAKIP ini sangat perlu, sebagai strategi dalam mempertajam pemahaman dan persepsi, tentang penerapan sistem akuntabilitas kinerja, guna mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi.

Hal itu diungkapkan Sekda Provinsi Jambi, H.M.Dianto saat membuka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten dalam Provinsi Jambi, bertempat di Hotel Aston Jambi, Selasa (5/6/2018).

Menurut M Dianto, sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah selama ini, hanya memfokuskan pada terlaksananya suatu program atau kegiatan. Sementara belum sepenuhnya memperhatikan hasil (outcome) yang ingin dicapai.

Sistem pengukuran kinerja yang terlalu memfokuskan pada realisasi keuangan, berhasil atau tidaknya suatu unit instansi Pemerintah, hanya dinilai dari besarnya anggaran yang dapat diserap, tanpa mengukur apakah anggaran yang digunakan itu dapat dimanfaatkan atau tidak, terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Dalam mengimplementasikan SAKIP dengan baik, instansi Pemerintah harus dapat memfokuskan kinerja pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat, mewujudkan efektivitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran serta mencegah penyimpangan dan pemborosan penggunaan anggaran,” katanya.

Selain itu, ukuran keberhasilan menjadi jelas dan terukur serta dapat menetapkan program/kegiatan yang berkaitan dengan pencapaian sasaran yang akan dicapai serta melaksanakan rincian atas kegiatan tersebut sesuai tujuan kegiatan.

“Ada tiga sasaran utama dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Pertama, pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi. Kedua, pemerintahan yang efektif dan efisien, dan ketiga, pelayanan publik yang baik dan berkualitas,” sebutnya.

Dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, tidak cukup hanya sekadar memotong anggaran, tapi juga mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi Pemerintah,” ujarnya.

Peraturan Presiden No.29 Tahun 2014, tentang SAKIP rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang, untuk tujuan penetapan dan pengukuran pengumpulan data, pengklafikasian, pengkisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah. (JP-Lee)
 



 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar