Jambipos Online, Jambi-Mewakili Plt Gubernur Jambi H Fachrori Umar, Sekda Provinsi Jambi H M Dianto melakukan pencanangan angkutan lebaran Idul Fitri 1439 H/ 2018M di Terminal Tipe A Alam Barajo Simpang Rimbo, Kota Jambi, Kamis (7/6/2018). Sebanyak 346 Armada berbagai tujuan disiapkan untuk mudik dari Kota Jambi dengan berbagai tujuan.
Sekda Provinsi Jambi H M Dianto dalam sambutan yang dibacakannya mengatakan, pada umumnya jalur arus mudik di Provinsi Jambi cukup memadai dengan kondisi jalan yang bagus. Namun ada jalur rawan longsor seperti di Kabupaten Merangin dan Kerinci sudah diantisipasi sejak dini oleh dinas terkait.
Disebutkan, pencanangan angkutan lebaran Idul Fitri 1439 H/ 2018M merupakan program rutin setiap tahun untuk memberikan pelayanan kepada pemudik dari Kota Jambi berbagai tujuan daerah di Indonesia.
Sekda M Dianto juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh instansi yang terlibat dalam angkutan lebaran Idul Fitri 1439 H/ 2018M. Dia juga mengapresiasi petugas yang rela tidak merayakan lebaran dengan keluarga hanya dengan loyalitas dalam tugas.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi H Varial Adhi Putra mengatakan, setidaknya sekitar 346 armada tersedia dari Kota Jambi dengan berbagai tujuan antar daerah dan antar provinsi.
Disebutkan,
pelayanan kesehatan gratis kepada sopir dan penumpang juga dilakukan di
Terminal Tipe A Alam Barajo Kota Jambi yang bekerjasama dengan Bidokkes Polda
Jambi dengan Jasaraharja Kota Jambi.
Disebutkan, mulai
H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1439 H/2018M seluruh jembatang timbang yang ada di
Provinsi Jambi ditutup sementara. Jembatan timbang akan dijadikan sebagai Rest
Area bagi para pengguna jalan selama mudik.
Dishub Jambi
juga mengingatkan agara petugas jembatan timbang tidak melakukan pungutan liar
kepada para pemudik. Dishub Jambi juga meminta kepada seluruh pejabat dan
petugas jembatan timbang untuk memberikan kenyamanan kepada pemudik yang
beristirahat di lokasi jembatan timbang.
Menurut H
Varial Adhi Putra, selain mengalihfugsikan jembatan timbang sementara selama
mudik lebaran, kenderaan angkutan barang juga dilarang beroperasi kecuali
kenderaan pengangkut BBM, ternak, sembako, pupuk, susu murni dan barang antara
Pos.
Disebutkan,
operasional penunjang angkutan lebaran 2018 yang harus dilakukan meliputi, uji
kelaikan kendaraan, pemeriksaan kesehatan terhadap awak kenderaan dengan
bekerjasama dengan PT Jasa Raharja dan dokter RS setempat.
“Selanjutnya
tes pemakaian zat adiktif dan alkohol terhadap awak kendaraan, layanan SMS
gartis yang berkaitan dengan informasi angkutan lebaran. Semoga pemudik dari
dan ke Provinsi Jambi tahun ini dapat dinikmati pemudik dengan nyaman. Semoga,”
ujarnya.
Menurutnya
persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu 2018 sesuai dengan Instruksi
Presiden RI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan
Lebaran Terpadu 2018, Keputusan Menteri Perhubungan tentang Tim Koordinasi
Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu 2018, Keputusan Dirjen Perhubungan
Darat Tentang Posko Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu 2018 dan SK
Gubernur Jambi tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan
Lebaran.
Disebutkan,
persiapan yang telah dilakukan yaitu pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan
Angkutan Lebaran Terpadu 2018 meliputi unsur Dishub, Kepolisian, Dinas PU dan
P2JN Jambi, Dinas Kesehatan, PT Jasa Raharja, DPD Organda dan unsur terkait
lainnya.
Pencanangan angkutan lebaran Idul Fitri 1439 H/ 2018M ditandai dengan penempelan Stiker Angkutan Lebaran 2018 oleh Sekda Provinsi Jambi disalah satu Bus angkutan lebaran yang telah disiapkan sebelumya. Kemudian dilanjutkan dengan pemberangkatan bus ditandai dengan pengangkatan bendera star. (JP-Asenk Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE