Jangan Ada Lagi Seperti “Asrul atau Apif” Jilid II
Plt Gubernur Jambi H Fachrori Umar saat acara Buka Bersama dengan Masyarakat Jambi di Jakarta baru-baru ini. Foto Humas |
Jambipos Online, Jambi-Koordinator Relawan Anti Korupsi Jambi Kemas Hendra mengingatkan Plt Gubernur Jambi H Fachrori Umar jangan terbelit oleh ulah gubernur bayangan. H Fachrori juga diingatkan agar jangan muncul lagi seperti “Asrul atau Apif” Jilid II yang dapat menjerumuskan kedalam praktik korupsi.
“Kami berharap apa yang terjadi di Pemerintahan Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola yang tersandung kasus dugaan korupsi menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintahan Jambi Tuntas Jilid 2 yang dipimpin oleh Plt Gubernur Jambi H Fachrori Umar. Jangan sampai adalagi “ASRUL atau APIF” jilid dua serta Gubernur bayangan dalam pemerintahan Pak Fachrori,” ujar Kemas Hendra kepada Jambipos Online, Senin (4/6/2018).
“Kami penggiat anti korupsi akan terus memberikan masukan dan mengawal pemerintahan transisi Jambi Tuntas Jilid 2 ini agar Jambi lebih baik dan dalam kepemimpinan Pak Fachrori tidak terjadi kasus Korupsi yang terjadi di pemerintahan sebelumnya,” ungkap Kemas Hendra.
Pasalnya, pihak Kemas Hendra mencium adanya modus-modus “ASRUL atau APIF” dalam pemerintahan transisi ini. “Astaghfirullah. Lah muncul pula “ASRUL dan APIF” jilid 2 di Jambi Tuntas Transisi. Tambah hancur Jambi kalau dibiarkan para SENGKUNI seperti ini dilingkaran PENGUASA. Kami penggiat anti korupsi akan terus memberikan masukan dan mengawal pemerintahan transisi Jambi Tuntas Jilid 2 ini,” tegas Kemas Hendra, Koord Relawan Anti Korupsi Jambi.
Seperti diketahui, dua tangan kanan Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola yakni Apif dan Asrul P Sihotang diperhadapkan dipersidangan dalam kasus gratifikasi proyek yang menjerat Zumi Zola. Keduanya menjadi saksi dalam persidangan terkait dengan permintaan sejumlah uang dari pihak rekanan kontraktor rekanan Pemerintah Provinsi Jambi. (JP-Lee)
Kemas Hendra, Koord Relawan Anti Korupsi Jambi di KPK Jakarta dalam Perjuangan Penuntasan Kasus OTT KPK di Jambi. IST |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE