Ilustrasi OTT KPK ( Foto: Beritasatu.com ) |
Lima orang ditangkap KPK.
OTT dilakukan di Blitar dan Tulungagung.
Jambipos Online, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di dua wilayah di Jawa Timur. Kedua wilayah itu, yakni Blitar dan Tulungagung.
"Kami konfirmasi dulu memang ada kegiatan tim penindakan di Jawa Timur. Jadi kita pastikan itu benar tim dari KPK yang ditugaskan di dua daerah ya. Kegiatannya di dua daerah," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/6/2018) malam.
Dari OTT ini, Tim Satgas KPK mengamankan lima orang. Mereka yang dicokok KPK berasal dari unsur kepala dinas pekerjaan umum, pihak swasta, dan pihak terkait lainnya.
"Jadi sekarang lima orang tersebut sedang dimintakan keterangan dan digali informasinya terkait dengan peristiwa yang terjadi malam ini," katanya.
Kelima orang itu ditangkap lantaran terlibat dalam transaksi suap terkait dengan sejumlah proyek infrastruktur di dua wilayah tersebut. Proyek-proyek ini berupa proyek peningkatan jalan dan proyek yang berkaitan dengan sekolah.
"Tapi tentu nanti akan didalami lebih lanjut," katanya.
Tak hanya membekuk lima orang, dalam OTT ini, lembaga antikorupsi juga menyita uang tunai sekitar Rp 2 miliar yang diduga barang bukti suap. Uang dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 ini dimasukan dalam dua kardus berbeda.
"Masih dalam proses penghitungan secara pasti ya, tetapi tadi estimasinya sekitar lebih dari Rp 2 miliar yang diamankan dan tim masih terus melakukan pendalaman informasi di lapangan," jelasnya.
Febri belum dapat memastikan OTT di Blitar dan Tulungagung ini dalam satu rangkaian kasus yang sama atau berbeda. Febri hanya memastikan proyek dan aspek transaksional dalam dua OTT ini berbeda.
"Proyeknya berbeda, kami duga aspek transaksionalnya juga berbeda tapi apakah ada kaitan secara langsung atau tidak tentu itu proses pendalaman lebih lanjut. Yang pasti tim ditugaskan secara paralel jadi tim yang berbeda yang di daerah pertama dan di daerah kedua tersebut. Nanti kami perlu dalami lebih lanjut," katanya.
Febri berjanji akan segera menyampaikan perkembangan dari OTT ini. Para pihak yang diamankan saat ini sedang diperiksa secara intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Tim masih di lapangan, masih bekerja. Jadi untuk sementara ini yang bisa disampaikan nanti tentu kita akan update. Kita akan sampaikan secara lebih lengkap dalam waktu sekitar 24 jam karena penentuan status orang-orang yang diamankan itu batas waktunya 1x 24 jam sesuai dengan KUHAP," jelasnya.(JP)
Sumber: SP
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE