Polisi Temukan Busur dan Anak Panah di Rumah Teroris Jambi
Jambipos Online, Jambi-Tim Densus 88/Antiteror menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Bungo Jambi. Kedua terduga teroris merupakan jaringan kelompok yang melakukan teror dengan membakar Polres Dharmasraya, Sumatera Barat.
“Dua terduga teroris itu jaringan JAD. Mereka juga satu jaringan dengan terduga teroris Eka Cs yang membakar Polres Dharmasraya," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi saat dihubungi wartawan, Kamis (7/6/2018) malam.
Dari informasi yang dihimpun, terduga teroris yang ditangkap berinisial S dan G. Keduanya merupakan warga Bungo. Kedua terduga teroris itu dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan.
"Sedang diamankan di Mapolres Bungo," kata Kuswahyudi. Dua terduga teroris yang diamankan tim Densus 88 Mabes Polri dan Brimob Polda Jambi. Mereka ditangkap Kamis sore di Kabupaten Bungo, Jambi.
S Dan F alias G yang diamankan polisi di tempat terpisah di kawasan Kabupaten Bungo. Mereka juga diketahui merupakan kelompok jaringan Jamaah Anshorud Daulah Khilafah Nusantara (JADKN).
Polisi Temukan Busur dan Anak Panah
Selain mengamankan kedua terduga teroris, polisi juga amankan seperangkat laptop, busur dan anak panah dari kediaman S. Namun belum diketahui barang bukti tersebut akan digunakan untuk apa oleh terduga S.
“Kita belum tahu barang bukti itu akan digunakan untuk apa, yang jelas kedua terduga itu sudah kita bawa ke Mako Brimob Polda Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Khuswahyudi Tresnadi.
Polisi juga masih memeriksa kedua terduga. Keduanya diduga merupakan kelompok Eka Fitria yang merupakan pelaku pembakaran Polres Dhamasraya, Sumatera Barat pada beberapa waktu lalu.
"Ya, kedua terduga itu memang merupakan satu kelompok dari jaringan Eka CS, maka dari itu, kita masih periksa keterlibatannya mereka," katanya.
Sementara itu, S juga diketahui merupakan rekan diskusi Eka Fitria semasa hidup. Namun Eka Fitria tewas di Polres Dhamasraya setelah melakukan aksi pembakaran.
Sedangkan F alias G sebelumnya diketahui merupakan jamaah rutin kajian Ilmiah Salafy As Sunah yang akhirnya bergabung dengan kelompok Eka Fitra.
Kronologis Penangkapan
Dari informasi yang diperoleh, kronologis penangkapan dua terduga teroris itu, pada 7 Juni 2018 di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, berlangsung penangkapan terduga jaringan Teroris Lintas Sumatera atas nama Muhammad Husdiyanto S alias Ucok dan Fadli oleh Densus 88 AT Jambi.
Dengan kronologis Pukul 16.00 WIB Anti Kejahatan Polres Bungo melakukan penangkapan Muhammad Husdiyanto S alias Ucok di lokasi travel Bungo Indah Jalan Sri Soedewi Kelerahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, yang sekaligus menjadi tempat tinggalnya bersama istri dan anak-anaknya.
Dalam penangkapan Muhammad Husdiyanto S alias Ucok ikut diamankan barang bukti berupa seperangkat Laptop, Busur dan anak panah. Kemudian pukul 17.00 WIB Anti Kejahatan Polres Bungo juga melakukan penangkapan Fadli di kediaman orangtuanya (Ibunya) Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Dalam penangkapan dan penggeledahan belum diketahui barang bukti yang diamankan.
Ucok alias Muhammad Husdiyanto diduga merupakan jaringan Khilafatul Muslimin yang menjadi bagian dari Jama'ah Anshorud Daulah Khilafah Nusantara (JADKN), yang juga rekan diskusi alm Eka Fitra Akbar (salah satu pelaku pembakaran Mapolres Dharmasraya) di Masjid Al Furqon Islamic Center Kabupaten Bungo belum lama ini.
Sementara Fadli awalnya merupakan jama'ah rutin kajian Ilmiah Salafy As Sunah yang diselenggarakan di Masjid yang sama dan akhirnya bergabung dengan kelompok kajian alm Eka Fitra Akbar cs. (JP-Tim)
Kamis 7 Juni 2018 Sekira Pukul 16.00 WIB Anti Kejahatan Polres Bungo melakukan penangkapan Muhammad Husdiyanto S alias Ucok di lokasi travel Bungo Indah Jalan Sri Soedewi Kelerahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, yang sekaligus menjadi tempat tinggalnya bersama istri dan anak-anaknya. (Foto-foto Istimewa) |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE