155 Narapidana dan Tahanan Teroris di Rutan Mako Brimob Menyerah
AHOK Aman
Presiden tegaskan seluruh narapidana teroris yang ada di cabang Rutan Salemba, Jakarta di Mako Brimob Kelapa Dua sudah menyerahkan diri. Atas nama rakyat, bangsa dan negara, Jokowi menyampaikan rasa duka mendalam atas gugurnya lima anggota kepolisian.
Jambipos Online, Bogor - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendapatkan laporan langsung mengenai tindakan narapidana terorisme terhadap aparat keamanan di Mako Brimob Depok, Jawa Barat (Jabar). Secara rinci, kronologi disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Wakapolri Komjen Syafruddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala BIN Jenderal (Purn) Pol Budi Gunawan.
Secara khusus, menurut Jokowi, para pejabat tersebut menjelaskan upaya pengendalian situasi, termasuk pemulihan keamanan di Mako Brimob yang telah selesai dengan cara-cara baik.
"Alhamdulillah, narapidana terorisme semuanya sudah menyerahkan diri kepada aparat keamanan. Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas nama rakyat dan negara kepada seluruh aparat keamanan yang terlibat dalam menyelesaikan peristiwa ini," kata Jokowi.
Hal itu dikemukakan Jokowi saat jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Kamis (10/5/2018). Jokowi didampingi Wiranto, Hadi Tjahjanto, Budi Gunawan, Syafruddin, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius, Komandan Korps Brimob Irjen Rudy Sufahriadi, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Perlu saya tegaskan bahwa negara dan seluruh rakyat tidak pernah takut dan tidak akan pernah memberikan ruang sedikitpun pada terorisme dan juga upaya-upaya yang mengganggu keamanan negara," tegas Jokowi.
Atas nama rakyat, bangsa dan negara, Jokowi menyampaikan rasa duka mendalam atas gugurnya lima anggota kepolisian. "Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi duka ini," ucapnya.
Dia mengaku telah memerintahkan kepada Wakapolri untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada prajurit yang telah menjadi korban keganasan teroris.
Ahok Aman
Krisis di Rutan Rutan Mako Brimob, Depok telah berakhir setelah 36 jam penyanderaan terjadi. Sebanyak 155 napi teroris kini tengah dalam proses pemindahan ke Nusakambangan dan sisanya diketahui aman.
“Napi 156 dan 1 tewas jadi 155. Sudah dipindah. Saat ini dalam perjalanan ke Nusa Kambangan. Dalam insiden ini tentunya ada perbuatan melawan hukum terkait hilangnya nyawa. Nanti tim akan konstruksikan pasalnya,” kata Karo Penmas Polri Brigjen M Iqbal di Direktorat Satwa, Depok, Kamis (10/5/2018).
Untuk tahanan lain, Iqbal menambahkan, saat ini masih aman di dalam sel masing-masing, termasuk mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Mereka tidak kena dampak karena beda blok. Blok napi teroris di blok yang beda. Yang lain ada di belakang, samping. Jadi tidak dijadiin satu. Insyaallah aman,” tambahnya. (JP)
Sumber: SP/BeritaSatu.Com
Berita Terkait
12-Dirawat-di RS Polri-Terduga-Provokator Rusuh Rutan Mako Brimob, Kondisi Sadar
13-Brimob Cantik Ini, Tim Penyerbu Rutan Mako Brimob Lumpuhkan 155 Napi Teror
Berita Terkait
1. Satu Keluarga Jadi Teroris
2.Jambi Perketat Pengamanan Gereja
3.PSI Jambi Kecam Aksi Bom Surabaya
4. Presiden Jokowi Kunjungi GKI Surabaya
5. Musri Nauli: Indonesia Darurat Terorisme
6. Kristin: Payung Hukum Penanggulangan Terorisme
7. Polisi Duga Bom Surabaya dan Sidoarjo Berkaitan
8. Jokowi: Tindakan Teroris Ini Sungguh Biadab
9. Ketua DPRD Surabaya Kaget Tetangganya Teroris
10. Rentetan Kasus Bom Teroris Tahun 2016-2017
13-Brimob Cantik Ini, Tim Penyerbu Rutan Mako Brimob Lumpuhkan 155 Napi Teror
Berita Terkait
1. Satu Keluarga Jadi Teroris
2.Jambi Perketat Pengamanan Gereja
3.PSI Jambi Kecam Aksi Bom Surabaya
4. Presiden Jokowi Kunjungi GKI Surabaya
5. Musri Nauli: Indonesia Darurat Terorisme
6. Kristin: Payung Hukum Penanggulangan Terorisme
7. Polisi Duga Bom Surabaya dan Sidoarjo Berkaitan
8. Jokowi: Tindakan Teroris Ini Sungguh Biadab
9. Ketua DPRD Surabaya Kaget Tetangganya Teroris
10. Rentetan Kasus Bom Teroris Tahun 2016-2017
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE