Densus 88 menggerebek umah terduga teroris di Jalan Gempol Raya, Pinang, Kunciran, Kota Tangerang.
Terduga teroris mengontrak sebuah rumah dan menjalankan usaha jahit pakaian.
Jambipos Online, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror, menggerebek sebuah rumah yang diduga ditempati terduga teroris, di Jalan Gempol Raya, Pinang, Kunciran, Kota Tangerang.
"Dua lelaki yang diamankan. Semuanya diamankan Densus Mabes Polri," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan, Rabu (16/5/2018).
Dikatakan, terduga teroris itu mengontrak sebuah rumah dan menjalankan usaha jahit pakaian. "Ditemukan bahan pakaian dan peralatan konveksi," ungkapnya.
Ia enggan merinci identitas yang ditangkap dan terkait kasus apa. Karena semuanya ditangani Tim Densus 88 Antiteror, sementara Polres Metro Tangerang hanya membantu melakukan penggerebekan.
Dia menambahkan, situasi sekitar rumah terduga teroris itu sudah steril dan kondusif. "Sudah steril. Memang sempat terjadi keramaian oleh masyarakat. Ini perkampungan padat penduduk," tandasnya.(JP)
Sumber: BeritaSatu.com
Berita Terkait
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE