Perumahan Kalisa: Pelayanan BNI Syariah Pamenang Dipertayakan |
Perumahan Kalisa: Pelayanan BNI Syariah Pamenang Dipertayakan |
Jambipos Online, Merangin-Pelayanan BNI Syariah Pamenang patut dipertayakan menyusul keluhan nasabahnya tak mendapat respon. Bahkan seorang nasabah yang merupakan penyandang disabelitas (Tuna Netra) tak mendapatkan tanggapan serius soal Perumahan Kalisa Merangin.
Seperti Akat Pembiayaan Murabahah Nomor 005 /MRB8710480001/TV /17. Pada hari Selasa 11 April 2017 yang di tanda tangani oleh (RA)selaku pemimpin cabang pembantu mikro kantor cabang pamenang PT Bank BNI Syariah, nomor akta 160 tanggal 22 Maret.
A/n Nasabah (KM) 36th No Ktp 15021114097xxxx1 mengakuai pada Jambipos Online, merasa sangat kecewa atas pelayanan oknum BNI Syariah Pamenang tentang kejelasan Perumahan Kalisa yang diaminya saat ini.
BR (37) suami dari ibu (KM) ini adalah seorang tuna netra. BS merasa kecawa dengan keadaannya yang seperti ini mempuanyai keterbatasan kekurangan penglihatan sehingga pihak Bank BNI Syariah pamenang dengan mudah berjanji dan hanya berjanji akan menyelesaikan permasalahan yang di hadapi baru baru ini.
Senin 30 April 2018 Jambipos Online mendatangi kantor Bank BNI Syariah Pamenang untuk memintai keterangan dan klarifikasi atas masalah ibu (KM). Namun tidak ada jawaban hingga berita ini di turunkan satu pun pihak Bank BNI Syariah Pamenang tidak memberi keterangan pada Jambipos Online meski melaluai Telepon genggam ataupun secara langsung dengan (BOP) karyawan lapangan Bank BNI Syariah Pamenang namun tetap saja tidak ada keterangan. (JP-Bay)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE