Jambipos Online, Jambi- Sejak berdiri tahun 2017, Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci sudah mendeportasi 6 orang warga asing di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh yang tidak memiliki dokumen resmi. Kemudian Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci juga telah memberikan dokumen keimigrasian kepada 28 orang warga asing di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.
Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Kemenhumham Provinsi Jambi Bambang Palasara saat acara penyerahan hibah asset Pemkab Kerinci berupa tanah, bangunan dan 11 pegawai Pemkab Kerinci untuk Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Kanwil Kemenhumham Provinsi Jambi, Senin (28/5/2018) pagi.
Menurut Bambang Pasasara, Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci juga sudah memberikan sekitar 6816 dokumen keimigrasian bagi warga Kerinci dan Kota Sungaipenuh.
“Kantor Keimigrasian memperketat pemeriksaan dokumen para turis yang ada di Provinsi Jambi. Kehadiran orang asing sangat diawasi, kecuali mereka berniat untuk investasi, atau sebagai turis dan memberikan ilmu pendidikan. Kalau penyalah gunaan dokumen untuk kepentingan lain kami tindak tegas,” kata Bambang.
“Ada juga orang asing mengajarkan idiologi radikalisme, memprovokasi masyarakat, mengganggu keamanan, tugas dari Imigrasi melakukan penangkalan. Pengalaman saya saat tugas di Gorontalo, Suulut dan Bangka Belitung, ada orang asing dengan visa turis, justru berdagang barang yang palsu dan dipalsukan dari Negara asalnya. Ini jangan sampai terjadi di Provinsi Jambi,” kata Bambang.
Bambang mengapresiasi pemberian hibah asset Pemkab Kerinci berupa tanah, bangunan dan 11 pegawai Pemkab Kerinci untuk berkarir di Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci.
Dia juga menjamin kalau kepengurusan dokumen di Imigrasi tidak ada pungutan liar. Bahkan rekanan biro jasa yang dulunya ada di kantor keimigrasian di Jambi, kini telah dihapuskan. “Sekarang pelayanan di keimigrasian sudah kita benahi tak ada pungli. Jika ada pungli laporkan ke saya, kami akan proses. Di Kantor Imigrasi Kerinci ada seorang oknum pegawai menerima suap, kita periksa dan diproses secara hokum,” katanya. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE