Jambipos Online, Jambi-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan lima anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi seiring dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 371/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2018 tanggal 21 Mei 2018 tentang Penetapan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Periode 2018-2023.
Lima anggota komisioner terpilih KPU Provinsi Jambi itu yakni M Sanusi, SAg, MH, Apnizal, SPt, Ahdiyenti, SAg, MPdI, M Subhan, SH, MH dan Nur Khoiik, SAg. Dua anggota terpilih itu merupakan patahana di KPU Provinsi Jambi. Keduanya adalah Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan dan M Sanusi.
Seperti dikutip dari kpud-jambiprov.go.id, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Periode 2018-2023 berdasarkan urutan ranking tertinggi, adalah sebagai berikut:
1. M Sanusi, SAg, MH.
2. Apnizal, SPt.
3. Ahdiyenti, SAg, MPdI.
4. M Subhan, SH, MH.
5. Nur Khoiik, SAg.
6. Suparmin, SH, MH.
7. H Abdul Rahim, SP.
8. Mustaqim, SE.
9. Hazairin, SH, MH.
10. Ratna Dewi, SPd.
(JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE