Dua Blok Migas Terminasi Selesai Dievaluasi
Ilustrasi kilang migas.Google. |
“Dari hasil evaluasi, (kontraktor) eksisting (berpeluang melanjutkan pengelolaan). Tetapi ini belum diputuskan,”
Jambipos Online, Jambi – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah merampungkan evaluasi dua dari enam blok migas yang selesai kontrak kerja samanya (terminasi) pada 2020. Kontraktor baru untuk enam blok migas ini rencananya akan ditetapkan Juni 2018 ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, dua blok migas yang sudah selesai dievaluasi adalah Blok South Jambi Block B dan Blok Brantas. Saat ini Blok South Jambi dikelola oleh ConocoPhilips, PT Pertamina (Persero), dan Petrochina International Jambi, sementara Blok Brantas oleh Lapindo Brantas, PT Prakasa Brantas, dan Minarak Labuan Co Llc.
“Dari hasil evaluasi, (kontraktor) eksisting (berpeluang melanjutkan pengelolaan). Tetapi ini belum diputuskan,” kata dia di Jakarta, Senin (28/5/2018) seperti dilansir BeritaSatu.com.
Dari tiga perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan Blok South Jambi Block B, disebutnya hanya Petrochina yang mengajukan usulan pengelolaan. Selanjutnya di Blok Brantas, Lapindo Brantas menyatakan berminat melanjutkan menggarap blok tersebut.
Sementara untuk empat blok lainnya, yakni Blok Salawati Kepala Burung, Malacca Strait, Makassar Strait, dan Onshore Salawati Basin, Djoko menyatakan masih dalam evaluasi. Untuk Blok Salawati Basin dan Kepala Burung, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menggabungkan pengelolaannya lantaran jaraknya cukup dekat.
Blok Salawati Kepala Burung dioperatori Joint Operating Body (JOB) PT Pertamina Hulu Energi(PHE)-Petrochina. Pemegang hak partisipasi blok ini adalah PHE Salawati 50%, Petrochina International Kepala Burung 16,78%, RHP Salawati Island BV 14,51%, serta Petrogas (Island) Ltd 18,7%. Sementara Blok Onshore Salawati Basin dioperatori Petrochina International Bermuda di mana pemegang PI adalah Petrogas Basin 34,06%, RH Petrogas 25,94%, Petrochina 30%, dan Pertamina 10%.
Sementara untuk Blok Makassar Strait, lanjutnya, kontraktor eksisting meminta perpanjangan waktu untuk mengajukan proposal rencana pengelolaannya. “Dia minta waktu kira-kira minggu kedua Juni 2018, kasih proposal. Jadi nanti ada yang pending satu blok,” ujar Djoko. Blok Makassar Strait saat ini digarap Chevron Makassar Strait 72%, PHE 10%, dan Tiptop Makassar 18%.
Selanjutnya, untuk proses evaluasi Blok Malacca Strait, dikatakannya tinggal membahas masalah diskresi Menteri ESDM. Menurut data Kementerian ESDM, Blok Malacca Strait dikelola oleh EMP Malacca Strait SA, sementara pemegang PI adalah Kondur Petroleum 34,46%, Malacca Petroleum Ltd 6,93%, OOGC (Malacca Strait) Ltd 32,58%, dan PT Imbang Tata Alam 26,03%. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE