Jambipos Online, Jambi-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi H Fachrori Umar H Fachrori Umar mengatakan, munculnya ajaran idiologi radikal dikalangan masyarakat factor penyebabnya adalah akibat ketimpangan perekonomian dan maraknya kasus korupsi yang dilakukan pejabat publik. Factor itu membuat masyarakat marah dan mencerna dan menerima ajaran ideologi radikal sebagai bentuk perlawanan.
Hal itu diutarakan H Fachrori Umar H Fachrori Umar kepada wartawan disela-sela acara penyerahan hibah asset Pemkab Kerinci berupa tanah, bangunan dan 12 pegawai Pemkab Kerinci untuk Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Kanwil Kemenhumham Provinsi Jambi, Senin (28/5/2018) pagi.
Menurut Fachrori Umar, adanya sel-sel kecil aliran idiologi teroris di Provinsi Jambi patut diwaspadai semua pihak. Dia juga meminta agar lembaga-lembaga pendidikan agar mengawasi segala bentuk pembelajaran dalam proses belajar di setiap sekolah dan lembaga pendidikan non formal lainnya.
Fachrori Umar juga meminta agar seluruh kepala daerah dan forum komunikasi pinpinan daerah setempat untuk melakukan pemetaan kantong-kantong yang terendus adanya kelompok ajaran iledologi radikal.
Sebelumnya Kepala Keposian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Prof H.M. Tito Karnavian, MA, Ph.D. saat Upacara Peresmian Peningkatan Tipe Polda Jambi dart Tipe B ke Tipe A di Mapolda Jambi, Jumat (24/5/2018) sore mengatakan, kalau di Provinsi Jambi ditemukan sel-sel kelompok ajaran idiologi terorisme.
Pada kesempatan itu Kapolri Tito juga memberikan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada dua anggota kepolisian Polsek Maro Sebo Polres Muarojambi, Polda Jambi, yang menjadi korban penyerangan Mapolsek Marosebo oleh seorang pria warga sekitar Mapolsek. Kedua anggota yang menerima penghargaan itu yakni Aiptu Manalu dan Bripka Sangap Tinambunan.
Selain keduanya, Kapolri juga memberikan penghargaan berupa piagam dan pin emas kepada Kapolres Muarojambi, Kasat Reskrim Polres Muarojambi dan dua Anggota yang berhasil menangkap elaku penyerangan Mapolsek Maro Sebo. Semuanya penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa.
Dikatakan, Polri mendeteksi adanya jaringan teroris yang bergerak di Provinsi Jambi tetapi jumlahnya tidak banyak. Walaupun Jambi termasuk aman, kewaspadaan terhadap aksi-aksi teroris di Jambi perlu terus ditingkatkan.
Kemudian kegiatan jaringan teroris di Jambi juga belum ada yang menonjol dengan melakukan aksi-aksi teror.
“Kami mendeteksi adanya jaringan kecil teroris di Provinsi Jambi. Mereka berada di beberapa wilayah kota dan kabupaten. Saat ini Detasemen Khusus (Densus) 88 terus mengawasi gerak-gerik anggota jaringan teroris tersebut,” kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kepada wartawan seusai meresmikan Polda Jambi menjadi Tipe A di Markas Polda Jambi, Jumat (25/5/2018).
Menurut Kapolri, salah satu bukti adanya jaringan teroris di Jambi dapat dilihat dari kasus pembakaran Mapolres Dharmasraya, Sumatera Barat tahun lalu. Pelaku pembakaran tersebut, yakni dua orang terduga anggota jaringan teroris dari Kabupaten Bungo dan Merangin, Provinsi Jambi. Kedua terduga teroris tersebut berhasil ditangkap Densus 88.
“Kemudian Densus 88 Juga pernah menangkap dua orang terduga anggota jaringan teroris di Kota Jambi tahun lalu. Jadi, walaupun Jambi termasuk aman, kewaspadaan terhadap aksi-aksi teroris di Jambi perlu terus ditingkatkan. Kegiatan anggota jaringan teroris yang perlu diwaspadai, yakni penyebaran paham radikalisme di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan, paham radikal di berbagai daerah dan kalangan masyarakat bisa menyebar melalui media sosial dan internet. Berita-berita dan postingan video paham radikal bisa sering menjadi salah satu media indoktrinasi yang digunakan jaringan teroris.
“Anggota masyarakat, khususnya generasi muda yang menonton postingan dan membaca berita penyebar paham radikalisme tersebut bisa terpengaruh dengan cepat. Akhirnya mereka mengajak orang-orang di sekitarnya mengikuti paham radikal dan bisa berlanjut pada aksi terorisme,” tutur Kapolri.
Sasaran terorisme, lanjut Kapolri tidak hanya umat beragama lain di luar muslim, tetapi juga termasuk warga muslim seperti kasus penyerangan teroris di Mako Brimob, Jakarta, Markas Polda Riau dan Polresta Surabaya. Para korbannya adalah warga muslim.
Kapolri Tito Karnavian menyambut baik pengesahan Undang – undang (UU) Anti Terorisme di DPR RI. Pengesahan UU Anti Terorisme tersebut menambah pijakan hukum bagi Polri melakukan deteksi dini dan mengani aksi-aksi teroris di Indonesia.
Tingkatkan Kinerja
Mengenai peningkatan tipe Polda Jambi dari Tipe B menjadi Tipe A, Kapolri mengatakan, peningkatan tipe tersebut hendaknya diikuti dengan peningkatan kinerja segenap jajaran Polda Jambi. Peningkatan kinerja tersebut, terutama pemberian pelayanan kepada masyarakat, khususnya perlindungan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga agama, dan pemerintahan dari kerawanan kejahatan.
Dikatakan, status Polda Jambi dinaikkan menjadi Tipe A seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya pembangunan berbagai sektor, khususnya sektor industri, perdagangan, perkebunan, perhubungan darat, laut dan udara.
Kapolri mengatakan, peningkatan jumlah penduduk, perkembangan industri, perdagangan dan pembangunan berbagai sektor di Jambi tentunya menimbulkan kerawanan keamanan. Dengan demikian Jambi membutuhkan peningkatan pengamanan, perlindungan masyarakat, lembaga ekonomi dan pemerintahan.
“Memang Jambi termasuk salah satu daerah teraman di Indonesia. Namun melihat perkembangan ekonomi dan pembangunan belakangan ini, peningkatan keamanan di Jambi harus terus dilakukan,”katanya.
“Mabes Polri akan mengevaluasi kinerja Polda Jambi hingga beberapa bulan mendatang dengan menurunkan tim khusus. Jika peningkatan kinerja di jajaran Polda Jambi tidak tampak, maka penetapan Polda Jambi menjadi Tipe A akan dievaluasi kembali,” ujarnya.
Menurut Kapolri, kendati Polda Jambi sudah menjadi Tipe A, Kapolda Jambi dan Wakapolda Jambi tidak diganti. Kapolda Jambi tetap dijabat Brigjen Pol Muchlis AS dan Wakapolda Jambi dijabat Komisaris Besar Polisi (Kombes) Ahmad Haydar. Kenaikan pangkat Kapolda Jambi dan Wakapolda Jambi akan dipertimbangkan beberapa bulan mendatang.
Kasus Polsek Maro Sebo
Menurut Tito, dua anggota Mapolsek Maro Sebo yang diserang oleh orang tak dikenal. “Saya koreksi apa yang dibacakan tentang pelaku orang tak dikenal. Mungkin pada waktu surat pernyataan ini belum dikenal, sekarang pelaku sudah dikenal yang juga warga setempat,” katanya.
“Pelakunya sudah dikenal warga karena juga warga setempat. Apa pelajaran yang bisa kita petik dari kasus ini. Pelajaran pertama adalah bahwa ideologi terorisme sudah masuk ke Provinsi Jambi. Tapi tolong wartawan jangan menjadikan headline berita nanti masyarakat Jambi takut,” sebutnya.
Disebutkan, ideologi radikal sudah masuk. Menarik dari kasus ini adalah pelaku ini tidak memiliki latar belakang pemahaman ideologi radikal. Sebelumnya ideologi terorisme, bahkan pelaku pernah tersangkut beberapa kasus dugaan narkoba.
“Artinya Apa, artinya ideologi ini dapat berkembang di mana saja termasuk di Jambi. Termasuk di kampung-kampung, baik dengan cara melalui bertemu secara fisik dan menularkan pemahaman ideologi teroris. Ideologi radikal juga bisa memanfaatkan teknologi informasi sosial media yang berkembang yang sudah merambah kemana-mana. Sepanjang ada jaringan internet, jaringan telepon. Oleh karena itu ini menjadi perhatian bagi kita semua yang bersangkutan,” ujarnya.
Ditegaskan, pelaku kejahatan, karena itu dalam pemahaman kita itulah kejahatan menyerang anggota polisi terluka siapapun yang menyerang orang tidak bersalah yaitu kejahatan.
“Penyerangan pelaku kejahatan Mapolsek Maro Sebo, Muarojambi, tapi kita juga pemikiran kita harus mengajukan pertanyaan besar, kenapa yang bersangkutan bisa terkena Ideologi itu. Artinya yang bersangkutan juga menjadi korban penyebaran ideologi radikal. Memerangi ideologi teroris ini tugas tanggung jawab kita bersama. Tugas tidak bisa dikerjakan oleh Polisi sendiri, tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi,” tambahnya.
Tidak bisa pindah tugas kita bersama jajaran Polri TNI, Pemda, tokoh masyarakat, tokoh agama, semua harus berbuat. Kamu tidak ingin melihat Jambi ini kemudian terjadi lagi peristiwa yang sama yang mungkin akan menjadi lebih besar.
“Peristiwa ini menjadi bukti yang kesekian kali seperti puncak gunung es. Dipotong atasnya namun muncul lagi karena akar masalahnya tidak kita selesaikan. Menangkap pelaku, kegiatan ini yang kemarin apakah akan menyelesaikan masalah tidak,” ujarnya.
“Bisa nggakya kita harus upayakan untuk meredam ideologi radikal ini. Ideologi terorisme ini tidak berkembang, nah ini memerlukan kebersamaan memotong puncak gunung es ajaran ideology terorisme tersebut. Ideologi radikal ini harus ditangani dengan komprehensif. Pada kesempatan ini saya meminta kepada bapak PLT Gubernur selaku ketua forkompinda dan para PLT Walikota para bupati agar memikirkan upaya bagaimana membendung ideologi radikal ini yang berkembang sampai ke kampung-kampung,” katanya.
Mungkin ke sekolah mungkin di tempat-tempat pergaulan lainnya yang perlu diidentifikasi pertama kabinda berperang dengan diajarkan intelligent kumpul, memetakan setelah itu sharing mana yang baru ditangkap mana yang perlu diselesaikan dengan cara-cara yang soff.(JP-Asenk Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE