Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum.Humas |
Jambipos Online, Jambi- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum mengemukakan, Pemerintah Daerah harus dapat melahirkan sebuah inovasi pelayanan publik, karena kebutuhan masyarakat akan pelayanan prima terutama pelayanan publik yang mudah, murah serta cepat harus dapat diwujudkan.
Hal tersebut dinyatakan Fachrori saat menghadiri Penyerahan Hibah Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Kerinci Berupa Aset Tanah, Gedung Bangunan, dan Peralatan Mesin Kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi untuk Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci, bertempat di Aula Kanwil Hukum dan HAM Jambi, Senin (28/05/2018).
Hibah yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jambi senilai Rp1,455 miliar.
"Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan mendukung yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kerinci, yang selalu berusaha untuk memenuhi hak pelayanan, keterbukaan informasi dan perlindungan masyarakat yang prima serta lebih mengedepankan kepentingan umum dan mempermudah urusan publik, mempersingkat waktu proses pelaksanaan urusan publik melalui Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci," kata Fachrori
Selanjutnya, Fachrori mengajak seluruh yang hadir untuk menjadikan momentum penyerahan aset ini sebagai peningkat kinerja.
"Jadikan momentum penyerahan aset sebagai peningkat kinerja, karya nyata, dan pengabdian terbaik kita bagi bangsa dan negara dalam upaya mewujudkan Jambi yang lebih Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera," ujar Fachrori.
Lebih lanjut, Fachrori menjelaskan, ada dua kewajiban yang harus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Pertama, mencatat barang milik daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Kerinci sebagai aset. Kedua memperbaiki, memelihara, mengoperasikan, serta melakukan perawatan dengan biaya dari Anggran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Saya mengharapkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci untuk dapat bersama-sama menjaga dan memilihara aset negara yang telah dibangun demi kebaikan dan kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat," pungkas Fachrori.
Sementara itu, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Jambi Bambang Palasara,SH menjelaskan, dengan diserahkannya aset Pemerintah Kabupaten Kerinci berupa kantor yang dulunya kantor camat serta peralatannya, yang diserahkan kepada Kanwil Hukum dan HAM Jambi sebagai Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci.
"Tujuan kita adalah untuk memperlancar dan mempermudah masyarakat mengurus keimigrasian agar cepat dan tepat waktu," kata Bambang Palasara.
"Semenjak dibukanya Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci, sudah mengeluarkan paspor sebanyak 6.500 dan setiap harinya rata-rata 40 buah paspor. Saya mengimbau masyarakat untuk datang ke Kantor Imigrasi terdekat dan tidak ada pungutan lain selain yang telah ditentukan, kalau ada yang minta selain yang telah ditentukan (pungli), tolong laporkan kepada pihak kami, akan kami tindak, kalau persyaratannya lekap Insya Allah bisa keluar hari itu juga," jelas Bambang Palasara.
Sebelumnya, Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kerinci, Ir. Agus Sunaryo,M.si menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kerinci sebelumnya sudah menyiapkan kebutuhan administrasi dari tahun 2017 yang lalu hanya baru sekarang terlaksana serah terima.
“Tujuan kita melaksanakan penyerahan aset ini, agar masyarakat Kerinci dan sekitarnya mudah dan cepat dalam pelayanan pengurusan dokumen keimigrasian (paspor), karena kita mengetahui bahwa masyarakat Kerinci banyak sekali yang berkerja di luar negeri," ujar Agus Sunaryo.
"Dalam pengurusan paspor, masyarakat Kerinci tidak perlu lagi ke Kota Jambi atau ke Padang, cukup di Kerinci sudah bisa,” sambungnya.
Sekda Kabupaten Kerinci Afrizal, para OPD terkait Kabupaten Kerinci, para kepala bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jambi, serta para undangan lainnya turut hadir dalam penyerahan aset tersebut. (JP-Hms-Sapra Wintani/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE