Jambipos Online, Jambi-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum merespon positif berbagai masukan dewan, baik kritik maupun saran. Wagub mengemukakan bahwa masukan (kritik dan saran Dewan) itu untuk perbaikan, guna peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan Wagub dalam sesi wawancara usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2017, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (3/4/2018) siang.
Sembilan Fraksi di DPRD Provinsi Jambi yaitu 1.Fraksi Demokrat, 2.Fraksi Golkar, 3.Fraksi PDIP, 4.Fraksi Gerindra, 5.Fraksi PKB, 6.Fraksi PAN, 7.Fraksi PPP, 8.Fraksi Restorasi Nurani dan 9.Fraksi Bintang Keadilan menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar LKPj Gubernur Jambi Tahun 2017. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir.H.Cornelis Buston.
Dia menyatakan, pada prinsipnya, apa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2017, ada yang mengalami peningkatan dan ada beberapa yang masih perlu diperbaiki.
“Untuk beberapa masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi tadi, terkait beberapa hal yang diperbaiki, akan kita evaluasi dan diperbaiki sesegera mungkin sehingga kedepannya menjadi lebih baik lagi serta dapat mewujudkan Jambi TUNTAS 2021,” katanya.
Masukan yang diberikan Dewan diantaranya agar Indeks Pemerataan Pembangunan disajikan, dalam nota pengantar LKPJ TA 2017, agar Pemerintah Provinsi Jambi lebih meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Pusat untuk dapat menjalankan program yang berimbas pada meningkatnya serapan anggaran.
Kemudian agar Pemerintah Provinsi Jambi mendorong hilirisasi produk karet serta stabilitasi harga produk perkebunan karena sebagian besar perekonomian masyarakat Jambi bertopang pada perkebunan karet.
Kemudian agar Pemerintah Provinsi Jambi segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten terkait aturan-aturan masalah pertambangan, khususnya aktivitas batubara yang sangat meresahkan masyarakat Jambi.
Kemudian soal Pemerintah Provinsi Jambi harus terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, seperti, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, cukai rokok dan pajak bahan bakar minyak, dan Pemerintah Provinsi Jambi harus bertindak tegas terhadap PT Eraguna Bumi Nusa terkait pembangunan Pasar Angso Duo Modern. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE