Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Rakor Penanganan Angkutan Batubara Kembali Bicarakan Pembangunan Jalan Khusus

Rakor Penanganan Angkutan Batubara 2018 
BATUBARA TERBUANG DI JALAN JEMBATAN PENERADAN KEC PEMAYANGUNG KAB BATANGHARI. Dok Jampos
Rakor yang berlangsung di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi diikuti Unsur Pemerintah Provinsi Jambi,  Pemerintah Kabupaten Batanghari, Pemerintah Kabupaten Bungo Pemerintah Kabupaten Tebo, Unsur Kepolisian, BPTD Wilayah V Provinsi Jambi, DPD Organda Provinsi Jambi Unsur Pengusaha Batubara, Rabu (4/4/2018). Rapat koordinasi dipimpin oleh Plt Asisten III Setda Provinsi Jambi Ir H Tagor Mulia Nasution,MM.
Jambipos Online, Jambi-Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Angkutan Batubara di Provinsi Jambi menghasilkan 12 poin kebijakan untuk mengatasi persoalan transportasi angkutan batubara di Provinsi Jambi. Salah satu poin penting dalam Rakor ini adalah merencanakan pembangunan jalan khusus angkutan batubara di Jambi.

Rakor yang berlangsung di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi diikuti Unsur Pemerintah Provinsi Jambi,  Pemerintah Kabupaten Batanghari, Pemerintah Kabupaten Bungo Pemerintah Kabupaten Tebo, Unsur Kepolisian, BPTD Wilayah V Provinsi Jambi, DPD Organda Provinsi Jambi Unsur Pengusaha Batubara, Rabu (4/4/2018). Rapat koordinasi dipimpin oleh Plt Asisten III Setda Provinsi Jambi Ir H Tagor Mulia Nasution,MM.

Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan sejumlah poin penanganan pengangkutan batubara di Provinsi Jambi. Misalnya membentuk Tim Terpadu Pengawasan, Pengendalian dan Penegakan Hukum Angkutan Batubara di Provinsi Jambi tahun 2018 Tanggal 10 April 2018 sudah terealisasi.

Merevisi Perda Nomor 13 Tahun 2012 segera diusulkan ke DPRD Provinsi Jambi dengan dasar bersifat khusus, Pengusaha Batubara dan Pengusaha Angkutan wajib berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan terkait tata cara pengangkutan, jalur dan waktu operasional angkutan batubara yang sudah ditentukan.

Kemudian Asosiasi pengusaha batubara (Sarolangun dan Batanghari) bersedia untuk membangun jalan khusus meliputi Sarolangun Batanghari dan Kabupaten Muarojambi untuk angkutan batubara dan akan diadakan pertemuan khusus (Minggu kedua Bulan April 2018) terkait jalan khusus batubara.

Pengusaha Tambang Batubara Kabupaten Tebo dan Bungo dapat merencanakan untuk pembangunan jalan khusus. Jembatan Timbang Muara Tembesi segera diusulkan oleh Gubernur Jambi kepada Menteri Perhubungan RI agar segala dioperasionalkan, karena sangat dibutuhkan untuk mengukur Tonase angkutan batubara.

Selanjutnya, setelah Timdu terbentuk segera melaksanakan pertemuan untuk rencana operasional penertiban angkutan batubara. Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten segera memasang rambu larangan dan papan informasi dilokasi yang diperlukan.

Pihak DPD Organda Provinsi Jambi diminta segera berkoordinasi dengan pengusaha batubara guna mendata kendaraan dan pengemudi angkutan batubara yang beroperasi.

Poin lain yakni instansi yang berwenang agar melaksanakan sosialisasi melalui media elektronik dan cetak tentang aturan angkutan batubara kepada pengusaha dan pengemudi angkutan batubara. 

Menunggu revisi Perda Nomor 13 Tahun 2012 dan Pergub Nomor 18 Tahun 2013 pengusaha angkutan batubara tetap memperhatikan Perda Nomor 13 Tahun 2012 dan Pergub Nomor 18 Tahun 2013,Perbup/Perwal yang ada. Keputusan Rapat itu ditandatangani oleh peserta rapat sesuai daftar undangan.

Keputusan Rapat Koordinasi Penanganan Angkutan Batubara di Provinsi Jambi ditandatangani oleh DPRD Provinsi Jambi Komisi III Gusrizal, S. Ag.  Plt. Asisten III Setda Provinsi Jambi Ir. H. Tagor Mulia Nasution, MM,  Ditlantas Polda Jambi KSP Gakkum AKBP M. Lutfi, SIK, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi H. Varial Adhi Putra, ST, MM,  Polresta Jambi Kasat Lantas AKP Hardi, SH, MH.

Kemudian Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Ir Harry Andria,  Polres Batanghari Kasat Lantas AKP  La Ode Prasetyo F, SIK,  Polres Muarojambi Kasat Lantas AKP A Aziz, SIK,  Satpol PP Provinsi Jambi Amrizal, SH.  BPTD Wilayah V Provinsi Jambi Kasi LLAJ Harwinanto, SE, MT.

Selanjutnya PT Bangun Energi Indonesia Wibisono,  Dishub Kabupaten Batanghari Kepala Dinas Syopyan, SH.  PT. SGM Rianto,  Dishub Kabupaten Tebo Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Herman Pelani, S. Sos.  Dishub Kabupaten Bungo  Kasi Terminal Herbin Lumban Toruan,  DPD Organda Provinsi Jambi Budie Ansar, SH,  PT. CSTP Andi Syahbudi,  PT. IBN Rizky H.

Jalan Khusus Era HBA

Mengingat kembali, pembangunan jalan khusus (batubara) di Provinsi Jambi telah dimulai ditandai dengan Ground Breaking (Pemancangan) Proyek Pembangunan Jalan Khusus Sarolangun – Muarojambi – Batanghari serta Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Khusus oleh  Gubernur Jambi H.Hasan Basri Agus (HBA), di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jum’at 10 Juli 2015 lalu.

Jalan khusus tersebut dibangun oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) yang memiliki tambang batubara di Sarolangun.

HBA saat itu menyatakan bahwa dirinya sangat senang dengan pembangunan jalan khusus tersebut. “Saya sudah lama menunggu pembangunan ini. Sejak taahun pertama saya menjadi Gubernur Jambi, sudah berkali-kali perusahaan presentasi kepada saya untuk membangun jalan, namun tidak jadi dibangun. Akhirnya, sekarang PT SAS mau membangun jalan khusus. Saya mengucapkan terimakasih kepada PT SAS,” ungkap HBA.

Disebutkan, kedepan, jalan khusus yang membentang dari Pauh (Kabupaten Sarolangun) sampai ke Aur Duri (Kota Jambi) tersebut direncanakan akan disambungkan dengan jalan ke Ujung Jabung. Untuk jangka panjang, jalan khusus tersebut bisa menjadi jalan tol dalam Provinsi Jambi, apalagi dengan jalan yang cukup lebar, atau untuk pembangunan rel kereta api. Provinsi Jambi perlu menambah jalan untuk pengembangan daerah.

Selanjutnya, Gubernur Jambi HBA saat itu menandatangani prasasti dimulainya pembangunan jalan khusus Sarolangun – Batanghari – Muarojambi. Ada pengusaha yang mau membangaun jalan khusus, yakni PT SAS, ini panjangnya 108 Km, dari Sarolangun sampai ke Kota Jambi. Peletakan batu pertama 10 Juli 2015 pembangunannya sekitar satu tahun lebih hingga  awal tahun 2016.

 “Saya sangat mengharapkan keseriusan perusahaan ini untuk segera mewujudkan pembangunan jalan khusus. Tadi sudah dilaporkan oleh Komisaris Utamanya bahwa lebar jalan 30 meter, dan ini menggembirakan bagi kita kedepan, ini nanti bisa juga menjadi semacam cikal bakal jalan tol dalam Provinsi Jambi yang nanti kedepan merupakan suatu kebutuhan yang mendasar, termasuk juga pembangunan rel kereta api, artinya kita tidak terlalu sulit lagi untuk membangun, walaupun yang membangun terserah, apakah swasta, itu tergantung dari kesepakaan dan persetujuan dari pihak pemerintah. Kedepan, tidak semuanya dibangun oleh pemerintah, bisa swasta yang membangun. Bagi saya, ini merupakan suatu cikal bakal kedepan untuk dikembangkan. Mudah-mudahan cepat selesai,” Kata HBA.

Kalau jalan khusus sudah selesai dibangun, maka jalan umum akan lebih terpellihara dengan baik, karena selama ini angkutan-angkutan berat lewat jalan umum, kedepan bisa diarahkan lewat jalan khusus.

Mewakili Bupati Batanghari, Asisten III Sekda Batanghari, Muhammad Pani, dalam sambutannya pada intinya mengucapkan terimakasih kepada PT SAS atas pembangunan jalan khusus tersebut. “Kalau dibangun menggunakan APBD, mungkin kami tidak mampu,” ungkap Pani.

“Pembukaan jalan ini akan memicu kemajuan daerah kita ini, dan Bungku tidak seperti sekarang lagi, yang agak terisolir,” lanjut Pani.

Pani menghimbau masyarakat Bungku untuk sama-sama mendukung dan membantu pembangunan jalan serta berharap pembangunan jalan berlangsung lancar.

Komisaris Utama PT SAS, Sugiyono pasa saat itu dalam sambutannya menyatakan, pembangunan jalan khusus dari Sarolangun melalui Muaro Jambi dan dari Muaro jambi ke Kota Jambi. Dan, jalan khusus dimaksud melewati 4 kecamatan, 12 desa, dengan lebar 30 Km. “Jalannya lebar karena kendaraan yang kami gunakan bertonase besar dan jalannya 2 jalur,” tutur Sugiyono.

“Insyaallah, langkah kita hari ini bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Jambi secara umum,” ujar Sugiyono.

Sugiyono mengatakan, jalan yang dibangun merupakan aspirasi, bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat.

Sugiyono menerangkan, dalam 1 tahun, PT SAS bisa mengangkut 25 juta ton batubara, dan hal tersebut sangat bermanfaat bagi pembangunaa daerah.

Dikatakan oleh Sugiyono, pembangunan jalan khusus ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2016, dan awal tahun 2017 sudah bisa dioperasionalkan.

Saat itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ir.Sri Sapto Edi, M.TP, dalam laporannya menyampaikan, perusahaan yang membangun jalan khusus tersebut adalah PT Sinar Anugerah Sentosa (SAS), dengan panjang jalan 108 Km dan lebar 30 meter.

Sapto Edi menjelaskan, dari jalan sepanjang 108 Km tersebut, 73 Km berada di wilayah kerja pertambangan PT SAS, sisanya di lokasi perusahaan-perusahaan lainnya. Dan, jalan khusus dimaksud membentang di 3 kabupaten (Sarolangun, Batanghari, Muaro Jambi) dan 1 kota (Kota Jambi), dengan rincian 41 Km di Kabupaten Sarolangun, 40 Km di Kabupaten Batanghari, 7,3 Km di Kota Jambi, dan sisanya di Kabupaten Muaro Jambi, yang mana di Kota Jambi akan melintasi Simpang Aur Duri – Penyengat Rendah.

Sapto Edi mengatakan, kapasitas batubara PT SAS sebanyak 8 juta metrik ton, dengan masa produksi 19 tahun, dan dengan cadangan dan masa produksi tersebut, 28 truk per hari akan mengangkut batubara yang diproduksi, dengan kapasitas 24 metrik ton per truk.

“Sepanjang jalan khusus, akan dibangun 9 unit jembatan, dengan panjang masing-masing 8 sampai 12 meter. Jalan khusus ini akan memiliki perlintasan 2 titik di jalan nasional, 2 titik di jalan provinsi, dan 7 titik di jalan kabupaten,” urai Sapto Edi.

Dikatakan oleh Sri Sapto Edi, pengangkutan batubara PT SAS yang melalui jalan khusus nantinya membutuhkan 132 orang tenaga kerja. Untuk itu, Sapto Edi mengusulkan agar anak daerah setempat bisa menjadi tenaga kerja tersebut, serta berharap agar truk pengangkutannya menggunakan nomor polisi BH.

Setelah ground breaking dilakukan, gubernur melakukan peletakan batu pertama pembangunan jalan khusus, yang kemudian diikuti dengan peletakan batu berikutnya oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, H.Cornelis Buston, Danrem 042/Garuda Putih, Wakapolda Jambi, dan Komisaris Utama PT SAS. (JP-Lee)

Rakor yang berlangsung di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi diikuti Unsur Pemerintah Provinsi Jambi,  Pemerintah Kabupaten Batanghari, Pemerintah Kabupaten Bungo Pemerintah Kabupaten Tebo, Unsur Kepolisian, BPTD Wilayah V Provinsi Jambi, DPD Organda Provinsi Jambi Unsur Pengusaha Batubara, Rabu (4/4/2018). Rapat koordinasi dipimpin oleh Plt Asisten III Setda Provinsi Jambi Ir H Tagor Mulia Nasution,MM.



Rakor yang berlangsung di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi diikuti Unsur Pemerintah Provinsi Jambi,  Pemerintah Kabupaten Batanghari, Pemerintah Kabupaten Bungo Pemerintah Kabupaten Tebo, Unsur Kepolisian, BPTD Wilayah V Provinsi Jambi, DPD Organda Provinsi Jambi Unsur Pengusaha Batubara, Rabu (4/4/2018). Rapat koordinasi dipimpin oleh Plt Asisten III Setda Provinsi Jambi Ir H Tagor Mulia Nasution,MM.

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar