Fachrori minta seluruh ASN di Pemprov Jambi tidak bermain-main menjalankan tugas. Fachrori memulai hari pertama tugasnya menjadi Plt Gubernur Jambi, Kamis (12/4/2018) menggantikan Zumi Zola. |
Jambipos Online, Jambi - Palaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar memberikan peringatan kepada para pejabat kepala dinas, kepala biro dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi agar tidak bermain-main menjalankan tugas. Penegasan ini disampaikan menyusul penahanan Gubernur Jambi, Zumi Zola di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf Pemprov Jambi tetap fokus pada tugas masing-masing. Seluruh program kerja yang sudah direncanakan, baik pelayanan masyarakat, pembangunan fisik dan pelayanan administrasi keuangan harus dikerjakan dengan serius,” kata Fachrori Umar kepada wartawan di Jambi, Jumat (13/4/2018).
Fachrori mengatakan, memulai hari pertama tugasnya menjadi Plt Gubernur Jambi, Kamis (12/4/2018), dirinya melakukan konsolidasi dengan seluruh kepala dinas di lingkungan Pemprov Jambi. Konsolidasi itu dinilai penting supaya tidak ada program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Jambi yang terbengkalai menyusul penahanan Gubernur Jambi, Zumi Zola di KPK mulai Senin (9/4/2018).
Disiplin kerja pejabat dan ASN di Pemprov Jambi, lanjut Fachrori harus ditingkatkan agar seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang sudah direncanakan bisa terlaksana secara optimal.
“Seluruh pejabat dan ASN Pemprov Jambi juga harus bekerja maksimal menindaklanjuti ratusan temuan Badan Pelaksana Keuangan (BPK) Jambi mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan proyek pembangunan,”katanya.
Dijelaskan, BPK Perwakilan Jambi memberikan tenggat waktu kepada Pemprov Jambi menyelesaikan seluruh temuan mengenai keuangan dan proyek pembangunan Jambi. Karena itu seluruh Kepala OPD di Pemprov Jambi harus meningkatkan kinerja.
“Saya sudah bertemu dengan pimpinan BPK Perwakilan Jambi Pemprov Jambi hanya diberi waktu 40 untuk menyelesaikan temuan pada laporan keuangan Pemprov Jambi. Saya harap pekerjaan ini tidak ditunda-tunda. Setelah memperbaiki laporan keuangan dan dievaluasi kebali oleh BPK Jambi, saya berharap Pemprov Jambi bisa mempertahankan laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ,"tambahnya.
Selama tahun 2017, Inspektorat Provinsi Jambi menemukan sekitar 3.987 kasus keuangan dan kegiatan pembangunan di lingkungan Pemprov Jambi. Namun temuan yang ditindaklanjuti Pemprov Jambi hanya 587 kasus. Kemudian temuan mengenai kerugian negara atau kas daerah Provinsi Jambi tahun 2017 yang mencapai Rp 1,8 miliar baru dikembalikan sekitar Rp 866 juta atau 46,18 persen.(JP-SP/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE