Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pjs Dirut PDAM Kerinci dan Staf Kejari Jadi Tersangka Korupsi

Kedua tersangka saat dibawa ke Kejati Jambi setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menetapkan Pjs Dirut PDAM Kerinci yang berinisial AS dan staf Kejari Sungai Penuh berinisial AS sebagai tersangka, Rabu (4/4/2018) sore.IST

Jambipos Online, Jambi-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menetapkan Pjs Dirut PDAM Kerinci yang berinisial AS dan staf Kejari Sungai Penuh berinisial AS sebagai tersangka, Rabu (4/4/2018) sore.

Kasi penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf kepada wartawan mengatakan, kedua pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian hadiah (suap) terkait proses pengumpulan data (puldata) oleh Kejari Sungai Penuh terhadap sejumlah pekerjaan di PDAM Sungaipenuh.

“Kita tetapkan setelah cukup bukti ditahap penyidikan, bersama dengan keduanya ditangkap barang bukti Rp 350 Juta,” kata Imran.
Katanya, kasus ini ditangani Kejati Jambi bersama Polda Jambi dan Polres Kerinci. “Kasusnya sudah tahap penyidikan. Tersangka kita tahan untuk 20 hari ke depan,” sebutnya. (JP-03) 



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar