Jambipos Online, Jambi-Peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Provinsi Jambi sudah marak hingga ke desa-desa. Trasaksi narkoba tak lagi di pusat kota, namun sudah beralih ke desa-desa. Bahkan dituntut keseriusan semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba ini hingga ke desa-desa.
Bupati Kabupaten Tebo, Sukandar secara terang-terangan melaporkan maraknya peredaran narkoba itu kepada Gubernur Jambi H Zumi Zola pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2019, di Abadi Convention Center (ACC) Kota Jambi, Kamis (5/4/2018) pagi.
Menurut Sukandar, pihak Polres Tebo sudah kewalahan dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tebo, khususnya di Kecamatan Rimbo Bijang. Bahkan peredaran narkoba sudah marak hingga ke desa-desa, khususnya lokasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).
Sementara itu, Satresnarkoba Polres Batanghari kembali mengamankan puluhan paket sabu di RT 04 Desa Teluk Kecamatan Pemayung, kabupaten Batanghari, Rabu (4/4/2018) sekira Pukul 16.00 WIB.
Barang bukti paket abu yang berhasil disita berjumlah 40 paket seberat 22,7 gram atau senilai lima puluh juta rupiah lebih.
Kapolres Batanghari AKBP Ade Rahmat Idnal,S.IK saat press release Kamis (5/4/2018) mengungkapkan tersangka yang bernama Faisal yang merupakan bandar narkoba besar, namun sayangnya tersangka berhasil melarikan diri.
“Tersangka berhasil melarikan diri ke wilayah Jambi, hal ini dikarenakan adanya kerumunan massa yang menghalangi petugas saat melakukan penggerebekan,” katanya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE