Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemprov Jambi Serahkan KTP E Bagi Warga SAD

Plt Gubernur: Layanan Administrasi Kependudukan Harus Terus Dimaksimalkan 
Dr.Drs.H. Fachrori Umar,M.Hum.Humas
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Dukcapil Provinsi Jambi menyerahkan secara simbolis KTP Elektronik kepada dua warga Suku Anak Dalam (SAD), yaitu Tumenggung Nurani dan Roma yang berasal dari Pulau Lintang Kabupaten Sarolangun. KTP E ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si dalam Pembukaan Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dengan tema Kita Tingkatkan Pelayanan yang Membahagiakan Masyarakat untuk Mencapai Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan Secara Nasional, bertempat di Hotel Luminor, Rabu (18/4/2018).

Peserta berasal dari kabupaten/kota se Provinsi Jambi, dari dari instansi pemerintah terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Direktur  Pendaftaran Penduduk Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Drs. Drajat Wisnu Setiawan, MM dan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan sipil Provinsi Jambi, Arif Munandar, SE turut hadir dalam acara tersebut.

Plt. Gubernur Jambi, Dr.Drs.H. Fachrori Umar,M.Hum dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si menyatakan pentingnya tertib administrasi kependudukan jelang pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2018, dan upaya ini perlu dilakukan untuk menjamin stabilitas penyelenggaraan Pilkada khususnya dalam menghadapi dinamika Pilkada.


“Kami berharap agar data pemilih bisa diselesaikan dengan tepat waktu dan berdasarkan  instruksi Menteri Dalam Negeri  tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) Kependudukan yang menginstruksikan kepada seluruh gubernur dan bupati walikota di seluruh Indonesia untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan untuk melaksanakan GISA, untuk itu dapat menjadi perhatian kita bersama sehingga diharapkan mampu menjadi gerakan dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kota Jambi dan di kabupaten kota se Provinsi Jambi " ujar Fachrori Umar.

Dia menjelaskan bahwa dengan GISA ini  dapat menghasilkan program atau kegiatan yang dapat memotivasi dan meningkatkan partisipasi mulai dari masyarakat, organisasi masyarakat, LSM organisasi pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama aparat desa dan kelurahan, serta aparat TNI dan Polri guna mendukung dan menyukseskan program pembangunan kependudukan dalam rangka mempercepat terwujudnya administrasi kependudukan yang merata di seluruh Indonesia.

Fachrori Umar menyampaikan, pembangunan administrasi kependudukan di Provinsi Jambi ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Jambi TUNTAS 2021.

“Hingga saat ini Provinsi Jambi memiliki jumlah penduduk lebih kurang 3,4 juta jiwa yang tersebar di 9 kabupaten dan dua kota dimana Provinsi Jambi merupakan salah satu provinsi yang laju pertumbuhan penduduknya relatif cukup tinggi yaitu sebesar  1,67%, di atas rata-rata tingkat pertumbuhan penduduk secara nasional sebesar 1,49%. Tingginya pertumbuhan penduduk, bukan hanya disebabkan oleh tingginya angka kelahiran tetapi juga dipengaruhi oleh migrasi dari luar Jambi ke Jambi khususnya tenaga kerja di berbagai sektor perkebunan dan pertambangan industry,” katanya.

Fachrori Umar menyatakan, Provinsi Jambi memiliki jumlah wajib KTP sebanyak 2,4 juta jiwa dan hasil perekaman sampai dengan bulan Maret 2018 sebesar 91,09% itu terkait dengan masalah cakupan kepemilikan akta kelahiran di kalangan anak usia 0 sampai 18 tahun sebanyak 1,5 juta jiwa dimana persentase kepemilikan akta kelahiran sebanyak 82,54% dan yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 11,17%.

“Pemerintah Provinsi Jambi telah mempunyai arah pembangunan dengan kegiatan-kegiatan yang secara eksplisit berorientasi pada pengendalian penduduk, yakni peningkatan pendidikan kesehatan, ketenagakerjaan dan pengentasan kemiskinan. Berbagai kebijakan tersebut diharapkan menempatkan penduduk bukan hanya sebagai objek tetapi juga sebagai subjek pembangunan serta mengedepankan pembangunan pro rakyat," jelasnya.

Sekda Provinsi Jambi menjelaskan, dengan diberikannya KTP E kepada masyarakat diharapkan mampu memberikan hak kepada masyarakat.

“Beberapa waktu yang lalu kami mengadakan pertemuan dengan beberapa Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, apa yang disampaikan tadi oleh Kadis Dukcapil memang ada kendala di lapangan, dari 92% yang sudah melakukan perekaman KTP dan sisanya 8%,” sebutnya. 

“Inilah yang dikhawatirkan pada saat Pilkada Pileg dan Pilpres yang akan datang, dari data ini terbanyak yang belum mempunyai KTP itu adalah di Kabupaten Merangin, lebih kurang  22 ribu yang belum merekam data, dan itu tersebar di berbagai daerah atau Kecamatan yang jauh dari pusat ibukota kemarin dan sampai pagi tadi saya sudah bicara dengan tim kami tim anggaran pemerintah daerah,” katanya. 

“Saya sudah minta informasi dengan kepala keuangan daerah, bagaimana usulan dari beberapa bupati yang sudah sampai ke kami untuk minta semacam mobil operasional yang kawan-kawan di kabupaten kota bisa menyambut bola ke daerah-daerah terpencil tersebut dan ini nanti kami akan sesuaikan dengan kebutuhan. Jadi tidak mungkin mobil yang terlalu besar malah nanti menyulitkan untuk masuk ke desa-desa yang jalannya pun belum begitu baik," jelasnya.

Mobil itu nanti, lanjut Sekda, harus bisa melakukan perekaman KTP E tersebut dan melaksanakan aktivitas agar masyarakat bisa terlayani dalam pembuatan KTP.

“Masalah pertama adalah masalah fasilitas tersebut, problem kedua  adalah tentang belum lancarnya jaringan, lalu ada juga tentang kerusakan peralatan, sedangkan masalah yang ketiga adalah keengganan masyarakat dari masyarakat yang usianya diatas 60 tahun, mereka sudah enggan membuat KTP E,” ujarnya. 

Beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil kabupaten dan kota ,mereka beranggapan sudah tidak ada gunanya lagi kalau mereka memiliki KTP. 

Padahal kedepannya yang namanya KTP elektronik ini bisa digunakan untuk semua keperluan, bisa mendapatkan bantuan pemerintah dari Rastra, lalu bisa juga digunakan untuk dasar pelayanan kesehatan, juga pelayanan pendidikan, seperti masyarakat SAD hari ini dengan adanya KTP dapat memberikan akses kepada warga SAD, ini yang perlu disampaikan kepada masyarakat yang selama ini enggan melakukan pendaftaran dan perekaman. Untuk itu, sosialisasi harus dilakukan," tutur Sekda. (JP-Hms/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar