Sedikitnya 50 kilometer (km) ruas jalan negara berstatus jalan provinsi di Tanjabbar rusak parah. Sebagian ruas jalan sangat sulit dilintasi kendaraan karena sudah berubah menjadi kubangan.
Jambipos Online, Jambi-Sedikitnya 50 kilometer (km) ruas jalan negara berstatus jalan provinsi di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi kini rusak parah. Sebagian ruas jalan sangat sulit dilintasi kendaraan karena sudah berubah menjadi kubangan. Kerusakan jalan tersebut menyebabkan beberapa desa di daerah itu terancam terisolasi.
Salah satu ruas jalan provinsi yang rusak berat tersebut terdapat di Desa Teluknilau, Kecamatan Pengabuan, Tanjabbar. Ruas jalan tersebut menghubungkan Kota Kualatungkal, Tanjabbar dengan Kota Jambi. Puluhan kendaraan terjebak di ruas jalan yang berubah menjadi kumbangan tersebut sejak Kamis-Jumat (5-6/4/2018).
Camat Pengabuan, Hermansyah di Kualatungkal, Tanjabbar, Jambi, Jumat (6/4) menjelaskan, kerusakan jalan pada ruas jalan Kecamatan Pengabuan terdapat di Parit 11 dan 12 Desa Karyamaju hingga Teluknilau. Kerusakan jalan tersebut sudah lama terjadi.
Kerusakan jalan kini semakin parah akibat hujan yang terus turun di daerah itu. Ruas jalan yang rusak berat di Desa Teluknilau-Karyamaju mencapai dua kilometer. Kerusakan jalan tersebut membuat beberapa desa di Kecamatan Pengabuan terancam terisolasi.
“Supaya ruas jalan rusak tersebut dapat dilalui kendaraan, warga menggunakan batang pinang menutup lubang di jalan karena batu sulit ditemukan di desa itu. Namun tidak semua jalan rusak bisa ditutup dengan batang pinang karena alat dan tenaga terbatas,” katanya.
Pihak Kecamatan Pengabuan sudah beberapa kali melaporkan kerusakan jalan ini kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanjabbar dan Provinsi Jambi. Namun hingga kini belum ada perbaikan. Kerusakan jalan ini terus semakin berat.
“Kini jalan rusak Desa Teluknilau dan Karyamaju, Pengabuan, Tanjabbar tidak bisa lagi dilalui jika hujan turun. Badan jalan sudah berubah menjadi kubangan bila hujan deras,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tanjabbar, Syafrial Siregar, ketika meninjau kerusakan jalan Teluknilau baru-baru ini mengatakan, pihaknya akan segera mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar menjadikan jalan provinsi di Kecamatan Senyerang dan beberapa kecamatan lain menjadi jalan nasional.
“Peningkatan status jalan tersebut penting agar perbaikan segera bisa dilakukan. Selama berstatus jalan provinsi, sebagian besar jalan negara yang rusak Tanjabbar jarang diperbaiki. Karena itu status jalan provinsi perlu dinaikkan menjadi jalan nasional,” katanya.
Sementara Sekda Tanjabar Drs H Ambok Tuo, MM juga telah melaporkan kerusakan jalan provinsi dan Nasional saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2018 dan Tahun 2019 di Abadi Covention Center (ACC) Jambi, Kamis (5/4/2018) siang.
Laporan Drs H Ambok Tuo, MM itu langsung kepada Gubernur Jambi H Zumi Zola dan Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar serta Kepala Pusat Perencanaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir.Bobby Prabowo,CES.
Sementara itu ratusan kilometer jalan rusak di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi juga belum diperbaiki. Kerusakan jalan di daerah itu semakin berat menyusul tingginya curah hujan dua bulan terakhir.
Pantauan pada ruas jalan rusak Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jumat (6/4/2018) pagi, beberapa ruas jalan rusak hanya ditimbun tanah tanpa menggunakan batu. Kondisi itu membuat kerusakan jalan menjadi sulit dilalui. Masalahnya jalan rusak yang ditimbun tanah menjadi berkubang dan licin.
Kepala Dinas PUPR Muarojambi, Yultasmi mengatakan, pihaknya belum memulai perbaikan kerusakan ratusan kilometer jalan di daerah itu hingga awal April ini. Seluruh proyek perbaikan dan pembangunan jalan di daerah tersebut masih dalam tahap persiapan administrasi dan survei lapangan.
Dikatakan, pihaknya masih melakukan persiapan administrif pencairan anggaran proyek dan survei lapangan. Jadi kegiatan perbaikan dan pembangunan jalan belum dimulai. Survei lapangan mengenai kerusakan jalan penting agar diketahui prioritas perbaikan dan pembangunan jalan.
“Proses persiapan administrasi dan survei sudah 50 persen. Karena itu dalam waktu dekat, perbaikan kerusakan jalan sudah dimulai,” katanya.(JP-SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE