ILUSTRASI-FB |
Jambipos Online, Jakarta - Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran mengapresiasi langkah Bea Cukai dalam memerangi rokok ilegal. Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir, Ditjen Bea Cukai menggencarkan razia di berbagai daerah, dengan melibatkan aparat TNI.
"GAPPRI mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas operasi rokok ilegal yang melibatkan TNI dan menunjukkan keseriusan dan hasil yang maksimal," ujar Ismanu Soemiran, dalam Siaran Pers, Kamis (26/4/2018).
Ismanu menjelaskan, setelah digencarkan operasi rokok ilegal, permintaan rokok resmi dengan disertai pita cukai, di daerah semakin meningkat. Terutama di daerah seperti Palu, Banjarmasin, dan daerah lain.
Untuk itu, GAPPRI berharap, operasi ini dapat terus dilakukan dalam beberapa tahun ke depan agar rokok legal mampu memenuhi ceruk pasar yang ditinggalkan rokok ilegal.
Diharapkan juga, operasi dari Bea Cukai dapat menimbulkan efek jera karena selama ini pelaku pengedar rokok ilegal akan tiarap ketika ada razia dan mucul lagi ketika tidak ada razia. Sehingga, ia berharap, operasi yang dilakukan bisa benar-benar menimbulkan efek jera.
"Penangkapan yang sudah ditindaklanjuti penyegelan mesin perlu ada cara yang lebih tegas, agar mesin tersebut tidak dijadikan kanibalis," tegasnya.
Di sisi lain, itikad Bea Cukai terhadap pabrikan yang tertangkap dengan cara pembinaan untuk diberikan ijin, atau untuk dinaikan kelas golongannya, jangan sampai dibuat siasat untuk merubah modus ilegal lain yakni dengan modus PAP (Pita Asli tapi Palsu cara mendapatkannya), lalu PBP (Pita Bekas Pakai), juga PBU (Pita Bukan Untuknya).
Oleh karena itu, GAPPRI juga usul agar pemerintah segera mencabut kebijakan Batam Bebas Pita Cukai. Peredaran tanpa pita, telah lama melimpah keluar beredar diluar Batam.
GAPPRI, ditegaskan Ismanu, sudah meminta kepada seluruh anggota, untuk mendukung penuh operasi rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai. Sekaligus meminta para sales di lapangan, untuk mengawasi mencari dimana keberadaan rokok ilegal, apa rupa/merek rokok ilegal tersebut, lalu laporkan ke holine Bea Cukai untuk ditindaklanjuti dengan cepat.
"Pahami bahwa rokok ilegal adalah pesaing yang tidak sehat yang merugikan baik kepada Negara maupun masa depan pekerjanya bagi perusahan yang legal,". tegas Ismanu.
Langkah Bea Cukai melakukan razia rokok ilegal, juga diapresiasi Indef . Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudistira Adhinegara mengatakan, saat ini tren peredaran rokok ilegal masih di atas 10 persen sehingga perlu penindakan tegas di lapangan.
"Jangan sampai ada kebocoran rokok yang tidak berpita cukai atau berpita cukai tapi palsu karena kerugian penerimaan cukainya lumayan besar,"tegas Bhima, saat dihubungi, Kamis (26/4/2018).
Untuk itu, perlu diciptakan iklim usaha yang kondusif. Jangan ada ketidakpastian hukum khususnya soal kebijakan impor tembakau.
Industri dan petani, kata Bhima, hanya butuh konsistensi pemerintah.
"Ini tahun politik jadi kebijakan harus dibuat terukur sehingga tidak kontraproduktif," tegasnya.
Hal lain yang disoroti, ada beberapa daerah yang buat larangan memajang produk rokok di publik. Memang tujuannya bagus biar perokok dibawah umur turun. Tapi disisi lain perlu diperhatikan dampak ke pedagang kecil khususnya penurunan omset dan pengurangan tenaga kerja.
"Di sektor ritel setidaknya ada 4 juta orang yang hidupnya bergantung dari jualan rokok. Itu harus diperhatikan pemerintah pusat dan daerah,"tegas Bhima.(JP-Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE