Fredrich Yunadi. ( Foto: Antara / Rivan Awal Lingga ) |
Fredrich Novanto mengaku merasa tidak nyaman berada satu ruangan dengan Setya Novanto.
Fredrich Yunadi meminta untuk dipindahkan penahanannya ke rumah tahanan Cipinang dari rumah tahanan gedung KPK.
Jambipos Online, Jakarta - Pengacara Fredrich Yunadi meminta untuk dipindahkan penahanannya ke rumah tahanan Cipinang dari rumah tahanan gedung KPK karena merasa tidak nyaman berada satu ruangan dengan Setya Novanto.
"Ke rutan Cipinang, jadi kalau datang terlambat bukan salah saya. Di sana bisa sampai tiga jam yang jemput jaksa penuntut umum (JPU)," kata Fredrich dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Fredrich Yunadi didakwa bersama-sama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo dengan tuduhan menghindarkan ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP.
"Tidak masalah kami sidang siang. Ini kan ada laporan dari rutan," kata JPU KPK Kresno Anto Wibowo.
"Kami ditahan satu ruangan dengan SN (Setya Novanto) sedangkan beliau adalah saksi, ini kan akan menjadi komplikasi, itu sebetulnya tidak boleh pak. Saya saja pak tadi ketemu Pak Bimanesh saya hanya salam saja langsung saya kaget. Saya hanya say hello apalagi satu kamar, Pak kalau mau rasakan coba menginap semalam baru tahu apa yang terjadi," ungkap Fredrich.
"Sesuai janji kami tampilkan bagaimana pelayanan dan perawatan tahanan di rutan KPK kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK Pelaksanaan disana mengacu UU No 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan," kata JPU Takdir Sulhan.
"Pemasyarakatan kan narapidana dan rutan kan tahanan," balas Fredrich sengit.
"Ini aturan tempat tahanan dari Kemkumham. Memang ada lex spesialis bagi tahanan KPK. Kami tampilkan rutan di KPK. Intinya kami menyampaikan lewat foto. Kegiatan kami ada pengajian bagi tahanan, untuk pengajian juga ada apakah terdakwa ada atau tidak, silahkan," tambah jaksa Takdir.
Takdir mengatakan bahwa di rutan KPK seluruh fasilitas kesehatan dan jasmani sudah lengkap. "Semua hak tahanan kami utamakan HAM, minggu lalu obat alganax kami sampaikan," tambah Takdir merujuk obat penenang untuk Fredrich.
"Coba saja anda masuk sana," ungkap Fredrich.
"Kemudian sel tahanan dan makanan diprotes yaitu kacang ijo memang sendok satu cuma wadahnya satu mangkok," kata jaksa Takdir.
"Iya tapi biji kacang ijo bisa dihitung, minum air bikin kembung. Coba anda yang masuk," balas Fredrich dengan nada tinggi.(JP)
Sumber: BeritaSatu.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE