Asosiasi Batak Merangin AreaBerkontribusi Untuk Pembangunan Merangin |
Jambipos Online, Merangin-IKABAMES (Asosiasi Batak Merangin Area) Sebuah lembaga berorientasi keluarga yang menetapkan kesatuan dan solidaritas antar anggota untuk mempromosikan daerah secara umum. Bidang lain sesuai dengan aturan dan peraturan yang demokratis yang tercantum dalam UU No. 8 tahun 1985 tentang masyarakat sipil organisasi dan peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 18 tahun 1986 tentang implementasi Undang-undang Undanu No. 8 tahun 1985 dan peraturan daerah Kabupaten Merangon No. 20 tahun 2008 sehingga hanya prosedur kerja organisasi dari lembaga teknis lokal Kabupaten Merangin.
Menanggapi hal ini adalah perlunya lembaga yang disampaikan oleh Ketua Pemprakarsa IKABAMES yang melaksanakan rumah tinggal pertemuan pertama FH Sianturi di Desanya, Kecamatan Pamenang, 8 September 2009 silam.
Lahirnya gagasan organisasi yang memprakarsai IKABAMES pertama Firdaus H Sian, S. Silaban, J. Naibaho B. Siagian dan dilanjutkan kemudian jaringan antara desa, kabupaten dan kecamatan di Merangin.
Perwakilan berkumpul di sebuah permata yang dihadiri oleh beberapa klan / suku dan pembentukan dewan distrik ke tingkat desa, mulai dari dewan penasehat, ketua, bagian, koordinator-koordinator untuk memfasilitasi jaringan komunikasi dan pelaksanaan tugas masing-masing.
Pelaksanaan pada deklarasi KONI IKABAMES pada hari Sabtu 1 Mei 2010 yang dihadiri oleh Bupati pada saat itu Drs H Nalim, SH.MM dan Calon Gubernur Drs H Hasan Basri Agus, yang masih menjabat sebagai Bupati Sarolangun dan juga dihadiri oleh Komandan 0420 / Sarko, Kepala Merangin, Kajar Bangko, Ketua Pengadilan Distrik Bangko, Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Tokoh Masyarakat, Pemimpin Pemuda, Pemimpin Agama dan dihadiri oleh ribuan orang.
IKABAMES, yang terdaftar pada saat itu No. 220/327 / BKBP-PM Persatuan Nasional, Politik dan Perlindungan Publik.
Nama organisasi: IKABAMES, Sifat spesifitas: Lingkaran, Organisasi TIN: 02.891.462.0.333.000, periode Penatalayanan: 2010-2014, Pemimpin Organisasi: Ketua: FIRDAUS H. SIANTURI, Sekretaris: Ir. REGUEL SITORUS, Bendahara: Rinaldi SIANTURI, MA, Alamat: Jln. S. Hasanuddin No. 62 A RT 15 Baru Merangin, Ex. Pematang Kandis.
Acara ini digelar yang meriah dan sukses sesuai dengan adat dan budaya. Dalam hal pertemuan dan pertemuan, sebagai anggota IKABAMES uangkap Firdaus H. Sian. Untuk menjadi anggota IKABAMES Kabupaten Merangin, keluarga bik atau individu harus mengajukan permohonan tertulis dan menulis ke papan IKABAMES, Jika sudah terdaftar sebagai anggota, ia diberi kartu anggota, Setiap anggota harus aktif dalam semua kegiatan organisasi.
Setiap anggota harus menerima dan mengakui Anggaran Dasar (AD) dan Aturan (ART), program umum dan khusus serta ketentuan lain yang telah ditetapkan, Penting untuk diingat dan direfleksikan pada tahun 2010 yang lalu. (JP-FH Sianturi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE