Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Zola Apresiasi Program E-Filling Kemudahan Bayar Pajak

Gubernur Jambi H Zumi Zola STP MA, Wakil Gubernur Jambi Dr Drs H Fachrori Umar M Hum, Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis,AS, Sekda Provinsi Jambi, Drs H M Dianto MSi serta unsur Forkopimda menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) lakukan sosialisasi taat pajak di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (13/3/2018). Humas
Jambipos Online, Jambi- Gubernur Jambi H Zumi Zola STP MA, Wakil Gubernur Jambi Dr Drs H Fachrori Umar M Hum, Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis,AS, Sekda Provinsi Jambi, Drs H M Dianto MSi serta unsur Forkopimda menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) lakukan sosialisasi taat pajak di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (13/3/2018).

Zola mengatakan, pajak menjadi sumber pendapatan untuk pembangunan Indonesia termasuk di Provinsi Jambi. Masyarakat yang patuh pajak turut berperan dalam membangun negara.

"Mengapresiasi dengan E-Filling  memberi kemudahan kepada masyarakat juga berharap ini terus bisa disosialisasikan," ujar Gubernur Jambi. 

Gubernur Jambi melihat masyarakat Provinsi Jambi patuh dalam membayar pajak dengan mengambil contoh pada pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, terjadi peningkatan jumlah dalam pembayaran.

"In Syaa Allah dengan informasi cukup akan direspon positif oleh masyarakat, dengan acara kita hari  taat membayar pajak bisa diikuti oleh setiap Kepala Daerah di Jambi, pejabat, pihak perusahaan serta masyarakat," ujar Zola. 

Zola menegaskan, pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar agar pembangunan  semakin baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Alhamdulillah, saya juga mengucapkan terima kasih, tahun 2017 sekitar lima triliun rupiah dan tahun ini ada peningkatan menjadi enam triliun rupiah, kalau melihat dari pertumbuhan ekonomi Jambi meningkat, menurut  Badan Pusat Statistik dan target pajak bisa tercapai," kata Zola. 

Himbauan kepada masyarakat, perusahaan-perusahaan swasta di berbagai sektor untuk dapat membayar pajak, langsung disosialisasikan Gubernur Jambi didampingi Wakil Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Pihak Kantor Pajak, juga Forkopimda yang hadir dalam acara tersebut. 

E-Filling merupakan sistem pembayaran pajak online yang bisa dilakukan oleh masyarakat dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan menggunakan smartphone untuk melakukan pembayaran serta pengecekan harta yang terkena pajak.

“E-Filling bisa mengecek langsung pajak yang sudah dan belum dibayarkan, tentunya kita gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk yang wajib membayar pajak," tegas Gubernur Jambi. 

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumbar dan Jambi, Aim Nursalim Saleh menegaskan ada dua kewajiban sebagai warga negara yaitu Kewajiban Bela Negara dan Membayar Pajak dimana saat ini tentunya pajak yang paling utama dilakukan.

“Bulan Maret setiap tahun kita lakukan pekan pajak dan terima kasih telah berkenan hadir, ini menjadi panutan bagi Wajib Pajak," kata Aim Nursalim Saleh. 

Menurut Aim Nursalim Saleh, pembayaran pajak dengan teknologi informasi dan komunikasi yang canggih cukup lewat E-Filling, semua sudah ada daftar harta yang bertambah dan berkurang. "Masyarakat dengan mandiri bisa lihat sendiri pajak yang harus dibayar," jelas Aim Nursalim. (JP-Hms-Raihan)







Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar