Jambipos Online, Jambi-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Dr Drs H Fachrori Umar M Hum berharap agar pokok pikiran DPRD Provinsi Jambi bersinergis dengan program kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, dengan satu tujuan yaitu mensejahterakan masyarakat. Wagub juga mengharapkan kerjasama pemerintah dengan legislatif, sehingga tercipta keselarasan dan sinergitas dalam perencanaan pembangunan.
Demikian dikatakan Wagub saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Jambi, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (7/3/2018).
“Sebagaimana diamanatkan pada pasal 78 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD, berdasarkan hasil reses dan Penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan," jelas Wagub.
Wagub menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi pada rancangan awal rencana kerja perangkat daerah tahun 2019 telah merumuskan enam perioritas daerah yang telah disinkronkan dengan rancangan prioritas nasional, yaitu, pertama, penguatan konektivitas antara wilayah melalui penyediaan infrastruktur yang berkualitas.
Kedua, peningkatan mutu SDM melalui penyediaan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang merata. Ketiga, peningkatan nilai tukar ekonomi melalui hilirisasi produk yang didukung oleh IPTEKIN. Keempat, penguatan ketahanan pangan. Kelima, pengelolaan Energi dan SDA yang berkualitas serta berwawasan lingkungan, dan keenam peningkatan mutu pelayanan publik melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Lebih lanjut Wagub menjelaskan, perumusan keenam prioritas daerah tersebut dimaksudkan mengingat bahwa keterbatasan anggaran yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat besar, sehingga mengharuskan pemerintah daerah mengambil skala prioritas dalam menyelesaikan apapun yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Dengan menetapkan skala prioritas diharapkan dapat lebih fokus dalam pencapaian target pembangunan di Provinsi Jambi tahun 2019, antara lain pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,0 - 5,5 persen. Tingkat kemiskinan sebesar 7,7 persen, rasio gini 0,30 dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 70,9," terangnya.
Selain itu, Wagub juga memaparkan, penyusunan perencanaan pembangunan ada kaitannya dengan kewenangan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Hal ini menjadi penting karena pembagian urusan pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota telah diatur secara afirmatif, sehingga kewenangan masing-masing level pemerintahan tidak tumpang tindih dan dapat terintegrasi dengan baik," papar Wagub.
Wagub sangat mengapresiasi kinerja dewan yang telah serius memberikan dukungan dan kerja sama sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan yang diamanatkan oleh peraturan dan perundang-ungangan.
“Mengigat penyampaian dan penelaahan pokok-pokok pikiran dewan merupakan salah satu rangkaian prioritas perumusan dalam rencana kerja pemerintah daerah, sehingga tercipta keselarasan dan sinergitas dalam perencanaan pembangunan di Provinsi Jambi," ujar Wagub.
Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir.H. Cornelis Buston dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para OPD Provinsi Jambi, dan para undangan lainnya. (JP-Hms-Sapra Wintani)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE