Kapolda: Umat Jangan Terprovokasi
JNP Saat Diinterogasi Warga.IST |
Jambipos Online, Jambi-Seorang mahasiswa Universitas Jambi (Unja) berinisial JNP terpaksa harus berurusan dengan polisi karena berkomentar SARA pada lini masa sosial medianya (Facebook). Postingan JNP soal simbol agama tertentu yang menimbulkan komentar perdebatan dan akhirnya menimbulkan komentar SARA.
Komentar JNP dilimasa akun facebooknya bernada kata penistaan. Sejumlah aktivis di media sosial mengaku geram atas celoteh linimasa yang diduga mahasiswa Universitas Jambi.
Tidak begitu jelas apa konteks percakapan dilimasa itu, namun dari potongan layar (screen shoot) percakapan antara JNP dengan orang lainnya di akun JNP yang bersangkutan telah tersebar luas melalui ragam media berbagi. Kata-kata yang terlihat di potongan layar ini memancing emosi dan kegeraman masyarakat.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Mukhlis saat dikonfirmasi wartawan meminta agar umat Islam tenang dan tidak terprovokasi. Pihaknya sedang mengusahakan mengecek akun tersebut bekerjasama dengan Mabes Polri.
“Kita tidak ingin Jambi yang sudah aman diganggu dengan cara-cara yang menebar isu SARA. Tetaplah berdoa suapaya bisa segera diketahui siapa yang coba merusak kerukunan antar umat yang sudah baik di Jambi ini,” kata Mukhlis, Selasa (27/3/2018) malam.
Dari potongan layar akun tersebut tertulis, bahwa yang bersangkutan berasal dari Kabupaten Sarolangun dan bersekolah di SMA swasta di Kota Jambi.
Polisipun memeriksa kebenaran dan keaslian akun atas nama JNP tersebut. Selasa malam sekelompok massa sudah mendatangi kediaman (rumah kos) mahasiswa itu di Kawasan Universitas Jambi, Kampus Telanai. Pelaku JNP kabur dari kosannya. Namun tiga kawan satu kos JNP dibawa Polisi untuk dimintai keterangan.
JNP Ditangkap
Dari kabar yang beredar, JNP ditangkap di seputaran kampus Universitas Jambi (Unja) Mendalo, Selasa malam. Kali pertama melakukan penangkapan adalah pihak keamanan kampus.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan JNP tersebut.
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Sinjaya, saat dihubungi wartawan, belum memberikan klarifikasi. Namun sebuah video di social media memperlihatkan terduga pelaku ditangkap sudah beredar.
Informasi di lapangan menyebutkan, sejumlah massa FPI Jambi telah mendatangi Mapolda Jambi, untuk mengetahui informasi dari kepolisian terkasit kasus penodaan agama tersebut.
“Jose telah ditangkap oleh securiti di dalam kampus Unja Mendalo, sementara Jose dihindari dari amukan massa di tempat. Untung tidak Babak bunyak, kata Ari, saksi di lokasi.
Panglima FPI Kota Jambi, Ustad Ari mengatakan, Jose telah diamankan oleh sekuritu Unja Mendalo. “Laskar kita sudah ada disitu, Alhamdulillah dia sudah ditangkap, semoga ini tidak terjadi lagi di Jambi,” kata Ari.
Rektor Unja Johni Najwan belum memberikan komentar soal peristiwa yang diduga melibatkan Mahasiswa Universitas Jambi tersebut. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE