10 Orang Diduga Pelaku Narkoba Berhasil Dibekuk dari Pulau Pandan
Jambipos Online, Jambi-Nama Pulau Pandan Kota Jambi kini semakin terkenal saja. Namun nama daerah ini terkenal karena kerap jadi sarang peredaran narkoba. Sudah berulang kali digerebek polisi, namun tetap saja hingga kini masih marak. Lalu siapa beking peredaran narkoba di Pulau Pandan Kota Jambi?
Kali ini Polda Jambi kembali “menyapu” Pulau Pandan Kota Jambi dari peredaran narkoba. Hasilnya Tim Polda Jambi berhasil membekuk 10 orang yang yang diduga menguanakan narkoba pada saat razia gabungan yang terdiri dari TNI – Polri .
Penggerebekan diakukan pada Jumat (2/3/2018) sekira pukul 16.00 WIB di Pulau Pandan, Kota Jambi. Pulau Pandan menjadi sasaran bagi pelaku pengedaran narkoba, karena tempat tersebut dianggap bisa melakukan transaksi gelap.
Sementara, tim kepolisian dan TNI menyisir beberapa tempat yang diduga tempat pesta narkoba. Tim berhasil menggerebek kediaman warga berinsial M dan pondok milik berinsial B.
Berdasarkan hasil dari hasil test urine ditempat, yang dilakukan Biddokes Polda Jambi, dengan hasil positif 10 orang tersebut menggunakan narkoba.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Ektacy 35 butir, Sabu sebanyak 29 paket kecil, Kendaraan, bermotor ( R2) sebanyak 22 unit, Senpi Air Sofyan, Sajam Jenis Badik, 21 Bong Alat hisap sabu , dan uang senilai Rp 210.000. Guna untuk proses selanjutnya, 10 orang tersebut telah diamankan di Mapolda Jambi. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE