Kapolda Jambi, Bridjen Pol. Muchlis A.S menyematkan Pita tanda terselenggaranya operasi keselamatan tahun 2018. Humas |
Jambipos Online, Jambi-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si menyatakan kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung terselenggaranya operasi keselamatan tahun 2018. Pernyataan ini disampaikan Sekda dalam sesi wawancara usai menghadiri Apel Gabungan Operasi Keselamatan Tahun 2018 yang diikuti oleh TNI/POLRI dan dinas terkait dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Tampak pula hadir pejabat TNI/Polri, Sekda Kota Jambi, Budidaya. Apel dilaksanakan di Lapangan Hijau Maporesta Jambi, Jumat (2/3/2018). Kapolda Jambi, Bridjen Pol. Muchlis A.S bertindak sebagai pembina upacara.
Sekda menjelaskan, dengan digelarnya operasi keselamatan 2018 ini diharapkan dapat menekan terjadinya kecelakaan dan dapat menindak pelanggaran yang terjadi.
“Kita berharap agar dengan adanya operasi ini dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas, dan seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda tentang data-data pelanggaran sampai 2 (dua) juta lebih, lalu ada penurunan angka kecelakaan angka kematian ini,” sebutnya.
“Memang operasi seperti ini yang sangat diharapkan sangat bermanfaat apalagi kalau dilihat dari jumlah pemakai kendaraan bermotor itu ternyata sekarang anak-anak SMP yang belum mempunyai atau belum saatnya mempunyai SIM sudah diizinkan mengemudi, ternyata itu jumlahnya cukup besar. Kita harapkan dengan adanya kegiatan hari ini dengan durasi 21 hari, kita berharap terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas, angka pelanggaran lalu lintas dan ini membuat para pemakai kendaraan bermotor itu menjadi lebih disiplin," ujar Sekda.
Sekda juga menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat berperan untuk turut memberikan sosialisasi dalam ketertiban berkendara. "Kita berharap sosialisasi ini tidak hanya ditegakkan dari pihak kepolisian, TNI/Polri, tetapi juga pemerintah daerah akan mensosialisasikan ke masing-masing sekolah yang anak-anaknya menggunakan kendaraan bermotor kita harapkan tidak menggunakan kendaraan bermotor karena ini pelanggaran cukup besar dan ini jumlahnya sangat besar," jelas Sekda.
Sementara itu, Kapolda Jambi Brigjen Pol. Muchlis A.S menyampaikan, jumlah pelanggaran akan dilihat seberapa banyak yang ditilang.
“Dalam operasi ini akan dilihat kalau kendaraannya ada surat tetapi butuh perpanjangan, kalau tidak ada surat bisa jadi kendaraan gelap, bisa kita periksa apakah hasil kejahatan atau tidak ini akan bekerja sama dengan Reskrim," ujar Kapolda.
Kapolda mengatakan, kegiatan ini akan berlangsung selama 21 hari dan petugas yang bekerja di lapangan diharapkan bekerja dengan baik dan mempersiapkan keamanan diri.
“Bagi para petugas akan diterapkan keamanan yang maksimal, karena pernah kejadian ketika ada operasi ada pemeriksaan kendaraan, petugas yang ditabrak, ini biasanya terjadi pada kendaraan yang bodong, karena kaget nanti nabrak sana sini. Jadi kita harapkan petugas nanti kalau ada operasi ini dari sekian meter ada yang membentengi atau melindungi jangan sampai nanti menjadi korban,” ungkap Kapolda.
Dalam sambutan tertulis Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa yang dibacakan Kapolda Jambi menegaskan beberapa hal penting kepada seluruh jajaran yang akan bertugas untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas yaitu, satu, selalu bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dua jaga keselamatan dalam melaksanakan tugas di lapangan, tiga, peningkatan disiplin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme, empat, terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh dalam berlalu lintas .
Operasi Keselamatan ini akan dilaksanakan dengan melakukan pencegahan dan pemeriksaan, yaitu pertama adalah pelanggaran melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan motor roda dua. Kedua, yang menggunakan handphone saat mengemudi, yang ketiga berboncengan lebih dari 1 orang dan yang keempat adalah berkendaraan belum cukup umur.
“Dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu pertama meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, kedua meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, tiga menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, empat, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan kita tertib dalam berlalu lintas wujudnya situasi Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada di wilayah tahun 2018" tutur Kepala Korlantas Polri.(JP-Hms)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE