M Dianto dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Tahun 2019, bertempat di Hotel Shang Ratu Jambi, Rabu (7/3/2018) sore. Humas |
Jambipos Online, Jambi-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Drs H M Dianto MSi mengemukakan bahwa pelaksanaan Desa Mandiri Pangan harus terus ditingkatkan guna mendorong ketahanan pangan di kabupaten/kota yang kemudian akan berakumulasi terhadap ketahanan pangan se Provinsi Jambi. Dia juga meminta ketahanan pangan sangat mendasar karena menyangkut kebutuhan primer masyarakat dan harus merata di seluruh desa.
Hal itu disampaikan M Dianto dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Tahun 2019, bertempat di Hotel Shang Ratu Jambi, Rabu (7/3/2018) sore.
Dia mengatakan, Musrenbang Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Tahun 2019 merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, dan pertemuan ini akan menjadi bahan acuan kabupaten/kota dalam menyusun rencana program/kegiatan ketahanan pangan tahun 2019.
Dikatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, pemerintah bersama masyarakat bertanggung jawab mewujudkan ketahanan pangan, sekaligus mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi mewujudkan ketahanan pangan.
Lebih lanjut, Sekda M Dianto menjelaskan bahwa penanganan ketahanan pangan ini juga telah diperkuat dengan piranti hukum dengan diterbitkannya PP No. 38 Tahun 2007 dan PP No. 41 Tahun 2017 yang dengan tegas menyatakan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu urusan wajib yang harus ditangani oleh daerah.
Dia menambahkan, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan, Pemerintah Provinsi Jambi juga bekerjasama dengan PKK, dengan berbagai program yang dilaksanakan langsung ke masyarakat, termasuk dengan pemanfaatan pekarangan rumah dengan tanaman pangan dan tanaman obat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ir H Amir Hasbi ME menyampaikan capaian kinerja Dinas Ketahanan Pangan selama tahun 2017, diantaranya ketersediaan energi telah tercapai sebesar 3.425 kkal/kap/hari, telah melebihi kecukupan gizi untuk energi ideal sebesar 2.400 kkal/kap/hari, ketersediaan protein telah tercapai sebesar 77,15 gr/kap/hari dan telah melebihi target 63 gr/kap/hari.
Kemudian jumlah penduduk rawan pangan tahun 2017 sebesar 14,64%, cadangan pangan pemerintah daerah hingga 2017 sebesar 55,26 ton, meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makna beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA), melalui pemberdayaan kader pangan sebanyak 330 kader.
Selanjutnya pembangunan Desa/Kawasan mandiri pangan. Pada tahun 2017 telah dibentuk 4 Desa Mandiri Pangan, dan 2 Kawasan Mandiri Pangan di Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur.
Penguatan lembaga Distribusi Pangan Masyarakat/PLDPM Tahun 2017 ada penambahan 2 Gapoktan baru (tahap penumbuhan) penerima bansos PLDPM dan pada tahun 2017, kedua Gapoktan tersebut mendapat Banpem sebesar Rp50 juta.
Tingkat komsumsi beras target sebesar 91 Kg/kap/tahun, realisasi 97,3 Kg/kap/tahun, komsumsi protein sebesar 59,1 gr/kap/tahun, melebihi target 56 gr/kap/hari, konsumsi eneergi/kap/hari 2.239 kkal/kap/hari melebihi target 2.050 kkal/kap/kari, Skor PPH (Pola Pangan Harapan) komsumsi, sampai saat ini 84,1, persentase peningkatan pengawasan dan keamanan pangan segar di Provinsi Jambi sebesar 63% sementara target 69%.(JP-Hms-Mustar Hutapea)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE