Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Sekda Ingatkan Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto menjadi Inspektur Upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mengusung tema "Melalui Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kita Bentuk Bangsa yang Berkarakter" berlangsung di Perumahan Citra Raya City Mendalo, Muarojambi, Kamis (8/3/2018).Humas
Jambipos Online, Muarojambi-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto menjadi Inspektur Upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mengusung tema "Melalui Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kita Bentuk Bangsa yang Berkarakter" berlangsung di Perumahan Citra Raya City Mendalo, Muarojambi, Kamis (8/3/2018).

Peringatan Hari K3 tahun 2018 ini merupakan tahun keempat bagi bangsa Indonesia yang secara terus menerus berjuang  berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam mewujudkan kemandirian masyarakat Indonesia berbudaya K3 Tahun 2020.

Sekda mengingatkan perusahaan-perusahaan dan semua pihak akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, yang sangat mendorong peningkatan kualitas dan produktivitas kerja.

Sekda mengatakan, pemerintah saat ini masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur antara lain fasilitas transportasi udara, darat maupun laut serta sarana prasarana penunjang lainnya. "Program pembangunan tersebut harus didukung dengan penerapan K3 agar pelaksanaannya tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja," sampai Sekda. 

Sekda mengungkapkan, kecelakaan kerja terjadi seperti kebakaran, runtuhnya konstruksi dan peledakan yang harus menjadi perhatian semua pihak dimana kecelakaan kerja berdampak terhadap kerugian material, korban jiwa, gangguan kesehatan dan mengganggu proses produksi. "Perlu upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal," lanjut Sekda. 
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto menjadi Inspektur Upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mengusung tema "Melalui Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kita Bentuk Bangsa yang Berkarakter" berlangsung di Perumahan Citra Raya City Mendalo, Muarojambi, Kamis (8/3/2018).Humas
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengatur pelaksanaan K3 di semua tempat kerja yang bertujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja terjamin keselamatannya, peralatan, aset, dan sumber produksi dapat dipergunakan secara aman dan efisien, agar terhindar dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

"Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pemegang kebijakan nasional sangat mengharapkan dukungan pemerintah daerah, lembaga masyarakat industri untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3," jelas Sekda. 

Upacara yang berlangsung di Perumahan Citra Raya City diikuti berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian. Usai pelaksanaan upacara, para undangan disuguhkan dengan atraksi beladiri kempo dilanjutkan dengan pemberian piagam serta pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan. (JP-Hms-Raihan)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar