Jambipos Online, Jambi-Maraknya pemberitaan soal produk ikan makarel yang mengandung parasit cacing didalam sarden, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Drs H M Dianto, M Si yang didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi Ariansyah dan Satgas Pangan Provinsi Jambi, Kepala BPOM Provinsi Jambi Ujang Supriatna, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Swalayan yang ada di Kota Jambi, Kamis (29/3/2018).
Menurut M Dianto, dari hasil penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi ada beberapa temuan sarden (Ikan Kaleng), yang diduga berisi cacing giling (Anisakis sp) jenis ikan Makarel, terindikasi mengandung parasit cacing.
Dia menjelaskan, tidak semua ikan kaleng terindikasi parasit, misalkan ikan kaleng sarden masih bisa dikonsumsi, tapi yang bermerek ikan Makarel, terindikasi, untuk itu tolong dilihat dulu label dan nomor produksinya.
“Saya menghimbau masyarakat untuk sementara waktu sebelum ada penjelasan langsung dari pihak yang berwenang, agar produk ikan kaleng Makarel ditunda dulu untuk menkomsumsinya, tolong dipilah dulu makanan yang akan dikonsumsi,” katanya.
“Ada 27 merek produk ikan kaleng market positif mengandung parasit cacing terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 produk dalam negeri,” sebutnya.
Ada beberapa sarden yang perlu dipilah di Hypermart dan supermarket WTC Batanghari, selain itu M Dianto juga menghimbau pihak distribusi dan pedagang produk tersebut untuk tidak menjual produk-produk yang telah ditetapkan oleh BPOM, sampai dilakukan penelitian selanjutnya.
Terdapat 27 Merek
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan adanya kandungan cacing anisakis pada produk ikan makarel dalam kemasan dari berbagai merek. Totalnya kini ada 27 merek yang terbukti mengandung hewat parasit tersebut. Pekan lalu, kandungan cacing anisakis sudah lebih dahulu ditemukan pada merek Farmerjack, IO, dan Hoki.
"Dari 66 merek produk ikan makarel dalam kemasan yang kami uji, totalnya ada 27 merek yang mengandung cacing parasit dalam keadaan mati, di mana 16 merek merupakan produk impor, dan 11 merek merupakan produk dalam negeri," kata Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, di gedung BPOM, Jakarta, Rabu (28/3).
Adapun ke-27 merek produk ikan makarel dalam kemasan tersebut antara lain ABC, Hoki, Poh Sung, TLC, TSC, LSC, Naraya, Maya, S&W, Gaga, Hosen, Kings Fisher, Pronas, Botan, Ayam Brand, IO, Farmerjack, dan lainnya.
Menurut Penny, terkait temuan tersebut, pihaknya telah memerintahkan kepada importir dan produsen di dalam negeri untuk menarik produk-produk tersebut dengan batas sesuai temuan BPOM dari peredaran dan melakukan pemusnahan.
"Ikan makarel yang mengandung cacing ini berasal dari perairan Tiongkok dan sekitarnya. Produk yang diproduksi di dalam negeri juga mendapatkan bahan baku dari sana. Jadi impor ikan makarel dari kawasan tersebut akan kami setop dulu untuk sementara waktu," kata Penny.
Untuk merek-merek lain yang sebelumnya tidak ditemukan adanya parasit cacing, Penny mengatakan proses pengujian sampel akan terus dilakukan. Apabila nantinya ditemukan hal serupa, sanksi yang sama juga akan diberlakukan.
"Proses penarikan produk-produk tersebut akan terus kami awasi. Waktu yang kami berikan sekitar satu bulan. Setelah itu, kami akan melakukan evaluasi," tambah Penny. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE