Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Rakortekrenbang Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah

Sekda Provinsi Jambi Drs H M Dianto MSi saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018, bertempat di Aula Mayang Mangurai Badan Perencanaan Pembangunan Daearah (Bappeda) Provinsi Jambi, Senin (12/3/2018) pagi.Humas
Jambipos Online, Jambi-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs H M Dianto MSi mengemukakan, rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan (rakortekrenbang) memiliki makna strategis sebagai persiapan untuk pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jambi Tahun 2018. Rakortekrenbang guna memperkuat perencanaan pembangunan sebagai pedoman dalam menjalakan program.

Hal itu dikemukakan Drs H M Dianto MSi saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018, bertempat di Aula Mayang Mangurai Badan Perencanaan Pembangunan Daearah (Bappeda) Provinsi Jambi, Senin (12/3/2018) pagi.

“Acara ini merupakan rangkaian dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2019, dan akan menjadi titik tolak kita untuk meletakkan kebijakan-kebijakan pembangunan secara komprehensif satu tahun kedepan. Saya berharap perencanaan pembangunan kedepan bisa lebih baik lagi, sinergitas pada tataran perencanaan harus mampu kita implementasikan lebih baik dalam bentuk program dan kegiatan,” ujar Drs H M Dianto MSi.

Drs H M Dianto MSi menerangkan, pada rakortekrenbang tingkat pusat yang berlangsung dari tanggal 27 Februari s/d 03 Maret 2018 di Yogyakarta, telah dinyatakan bahwa rakortekrenbang tahun ini merupakan pencapaian target akhir nawacita, sehingga harus sebanyak mungkin program dalam RPJMN Tahun 2015-2019 diselesaikan. Selaras dengan rakortekrenbang tingkat pusat, Provinsi Jambi pada rancangan awal rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 telah merumuskan 6 (enam) prioritas daerah yang telah disinkronkan dengan rancangan prioritas nasional.

“6 (enam) prioritas daerah tersebut adalah: 1.Penguatan konektivitas antar wilayah melalui penyediaan infrastruktur yang berkualitas, 2.Peningkatan mutu SDM melalui penyediaan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang merata, 3.Peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis pertanian dan ekonomi kreatif, 4.Penguatan ketahanan pangan, 5.Pengelolaan energi dan SDA yang berkualitas serta berwawasan lingkungan, dan 6.Peningkatan mutu pelayanan publik melalui perbaikan tata kelola Pemerintahan,” terang Drs H M Dianto MSi .

Dia mengungkapkan, perumusan prioritas daerah tersebut dilakukan untuk mencapai target pembangunan Provinsi Jambi tahun 2019, antara lain: pertumbuhan ekonomi berkisar 5,0 – 5,5 persen, tingkat kemiskinan 7,7 persen, gini rasio sebesar 0,30 dan Indeks Pembangungnan Manusia sebesar 70,9. 

Kebijakan money follows program harus digunakan supaya perencanaan lebih holistik, tematik, terintegrasi dan spasial, sehingga target pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

“Pada rakortekrenbang ini juga akan membahas usulan Kabupaten/Kota yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi yang lokusnya berada di Kabupaten/Kota. Saya mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, agar lebih jeli dalam menyampaikan usulan program dan kegiatan, serta mengacu pada kewenangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, sehingga tidak ada kegiatan yang tumpang tindih,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Ir Husni Jamal M AgrSt menyampaikan, rakortekrenbang ini termasuk dalam rangkaian acara Musrenbang Tahun 2018 yang diawali dengan rakortekrenbang pusat yang telah diadakan di Yogtakarta beberapa waktu yang lalu. 

Hasil dari rakortekrenbang pusat tersebut akan ditindaklanjuti pada rakortekrenbang tingkat Provinsi Jambi pada hari ini.

“Setiap Kabupaten/Kota akan mengusulkan program dan kegiatan yang nantinya akan dibahas bersama di rakortekrenbang hari ini, serta akan disinkronkan dengan rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi tahun 2019, yang selanjutnya akan dibahas pada Musrenbang Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2018 pada tanggal 5 April 2018,” tutur Husni Jamal.(JP-Hms-Richi)










Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar