Photo: BeritaSatu.com |
Jambipos Online, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman pastikan status calon gubernur JR Saragih di Pilgub Sumatera Utara tidak berubah meski ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan legalitas ijazah.
Menurut Arief, JR Saragih masih bisa melanjutkan proses pilkada atas status tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai cagub Sumut.
“Belum ada putusan yang lain. KPU (Sumut) sudah menyatakan TMS, tetapi masih ada proses yang diajukan berarti kalau masih ada proses diajukan ya belum final. Statusnya tetap seperti sekarang," tutur Arief di Kantor KPU RI, Jumat (16/3/2018) seperti dilansir Beritasatu.com.
Sebelumnya, KPU Provinsi Sumatera Utara menyatakan pasangan JR Saragih-Ance Selian tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta pemilihan gubernur Sumatera Utara 2018.
Keputusan itu diambil setelah Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Sumut menetapkan bakal calon Gubernur Sumut JR Saragih sebagai tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan legalisir fotokopi ijazah.
“Tadi JRS kita tetapkan sebagai tersangka. Kemungkinan Senin akan kita lakukan pemanggilan. Besok (Jumat) surat (tersangka) resmi kita kirim," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Andi Ryanto mewakili Gakkumdu kepada wartawan di kantor Bawaslu Sumut, Kamis (15/3/2018) malam.
Berdasarkan hasil gelar perkara, kata Andi, kuat dugaan terjadi pemalsuan tanda tangan pada legalisir foto ijazah JR Saragih.
Andi mengatakan pihaknya sudah memiliki sejumlah barang bukti berupa legas fotokopi ijazah, termasuk specimen tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sofyan Ardiyanto yang menunjukkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan.
JR Saragih Minta Sumut Kondusif
Setelah selesai menjalani pemeriksaan selama 8 jam oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), calon gubernur dari Partai Demokrat yang dijadikan tersangka dugaan pemalsuan dokumen, Jopinus Ramli (JR) Saragih meminta, relawan dan pendukung JR untuk tidak membuat kerusuhan.
"Untuk para pendukung, relawan maupun maupun yang mencintai JR, saya minta tidak membuat kerusuhan. Mari kita jaga Sumut agar tetap kondusif," ujar JR Saragih kepada ribuan massa pendukung yang datang ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut), Senin (19/3/2018), seperti dikutip dari Beritasatu.com.
Oleh karena itu, JR Saragih meminta massa yang datang untuk memberikan dukungan moral tersebut, agar segera pulang dengan tenang dan tertib. Dirinya juga menyampaikan, akan pulang dan kembali bekerja sebagai Bupati Simalungun.
"Mari kita bersama-sama menunggu hasil keputusan dari gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Sambil menunggu keputusan pengadilan, kita semua harus tetap tenang menghadapi semua ini. Kita semua harus menjaga situasi keamanan di daerah ini," sebutnya.(JP-Lee)
Bawaslu Sumut
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE