Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


JR Saragih Diperiksa Berjam-jam, Kuasa Hukum Tutup Mulut Untuk Publik

JR Saragih.
Jambipos Online, Medan-JR Saragih memenuhi panggilan Penegakan Hukum Terpadu (Gakummdu) untuk diperiksa di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Senin (19/3/2018).

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan legalisir ijazah SMA dalam berkas pendaftaran dirinya sebagai Calon Gubernur Sumut ke KPU Sumut.

Berjam-jam diperiksa, hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait hasil sementara pemeriksaan.

Kepada www.tribun-medan.com, Kuasa hukum JR Saragih, Ikhwaluddin Simatupang mengatakan, bahwa pihaknyas sudah sepakat untuk tidak berkomentar terkait hasil pemeriksaan sementara JR Saragih.

"Saya mohon maaf, mungkin lebih baik tanya langsung sama penyidik," kata Ikhwaluddin di Bawaslu Sumut.

Ikhwaluddin tetap bungkam dan coba untuk menghindar saat ditanya terkait sudah disampaikan atau belum logika hukum bahwa penetapan tersangka seharusnya ditetapkan perseorangan.

"Sekali lagi maaf, saya tidak bisa berkomentar banyak," katanya. Saat jam makan siang, JR Saragih pun tak keluar dari ruang pemeriksaan.(JP)

Sumber: Tribunnews.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar