ILUSTRASI-PRESIDEN JOKO WIDODO MANCING DI RAJA AMPAT |
Jambipos Online, Jambi-Proses garis besar jadwal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 sebagaimana terlampir dalam PKPU ada dua tahapan yakni Pilpres 2019 dan Pemilu 2019.
Berdasarkan PKPU No. 7/2017: Capres/Cawapres 2019 Didaftarkan 4-10 Agustus 2018, Pemilu Serentak 7 April 2019* : http://setkab.go.id/pkpu-no-72017-caprescawapres-2019-didaftarkan-4-10-agustus-2018-pemilu-serentak-7-april-2019/ :
Secara garis besar jadwal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 sebagaimana terlampir dalam PKPU itu adalah:
1.Pendaftaran Calon Anggota DPD RI: 2 Juli 2018 – 8 Juli 2018;
2.Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI: 21 September 2018 – 23 September 2018;
3.Pengajuan Daftar Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: 4 Juli 2018 – 17 Juli 2018:
4.Pengumuman DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: 21 September 2018 – 23 September 2018;
5.Pendaftaran Pasangan Calon Presiden – Calon Wakil Presiden: 4 Agustus 2018 – 10 Agustus 2018;
6.Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden: 20 September 2018;
7.Penetapan nomor urut pasangan calon: 21 September 2018;
8.Kampanye Calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden: 23 September 2018 – 13 April 2019;
9.Masa Tenang: 14 April 2019 – 16 April 2019;
10.Pemungutan dan Penghitungan Suara: 17 April 2019;
11.Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional: 25 April – 22 Mei 2019;
12.Peresmian Keanggotaan: a. DPRD Kabupaten/Kota: Juli-Agustus 2019; b. DPRD Provinsi: Juli-Agustus 2019; dan c. DPR dan DPD: Agustus-September 2019;
Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Putaran Kedua:
1.Sosialisasi: 18 Juni 2019 – 3 Agustus 2019;
2.Kampanye Putaran II: 22 Juni 2019 – 3 Agustus 2019;
3.Masa Tentang: 4 Agustus 2019 – 6 Agustus 2019;
4.Pemungutan Suara: 7 Agustus 2019;
5.Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional: 15 Agustus – 1 September 2019;
6.Penetapan hasil Pemilu: 2 September 2019 – 4 Septembe 2019;
7.Penetapan hasil Pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (jika ada sengket): 17 September 2019 – 23 September 2019; dan
8.Sumpah Janji Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2019. (JP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE