Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


BPOM: 27 Merek Produk Ikan Kaleng Terbukti Mengandung Cacing Parasit

BPOM mengumumkan 27 merek produk ikan makarel dalam kemasan terbukti mengandung cacing anisakis, di Jakarta, Rabu (28/3/2018). ( Foto: Beritasatu Photo/Herman )
Sebanyak 16 merek merupakan produk impor dan 11 merek merupakan produk dalam negeri. Ikan makarel yang mengandung cacing berasal dari perairan Tiongkok dan sekitarnya. 

Jambipos Online, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan adanya kandungan cacing anisakis pada produk ikan makarel dalam kemasan dari berbagai merek. Totalnya kini ada 27 merek yang terbukti mengandung hewat parasit tersebut. Pekan lalu, kandungan cacing anisakis sudah lebih dahulu ditemukan pada merek Farmerjack, IO, dan Hoki.

"Dari 66 merek produk ikan makarel dalam kemasan yang kami uji, totalnya ada 27 merek yang mengandung cacing parasit dalam keadaan mati, di mana 16 merek merupakan produk impor, dan 11 merek merupakan produk dalam negeri," kata Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, di gedung BPOM, Jakarta, Rabu (28/3).

Adapun ke-27 merek produk ikan makarel dalam kemasan tersebut antara lain ABC, Hoki, Poh Sung, TLC, TSC, LSC, Naraya, Maya, S&W, Gaga, Hosen, Kings Fisher, Pronas, Botan, Ayam Brand, IO, Farmerjack, dan lainnya.

Menurut Penny, terkait temuan tersebut, pihaknya telah memerintahkan kepada importir dan produsen di dalam negeri untuk menarik produk-produk tersebut dengan batas sesuai temuan BPOM dari peredaran dan melakukan pemusnahan.

"Ikan makarel yang mengandung cacing ini berasal dari perairan Tiongkok dan sekitarnya. Produk yang diproduksi di dalam negeri juga mendapatkan bahan baku dari sana. Jadi impor ikan makarel dari kawasan tersebut akan kami setop dulu untuk sementara waktu," kata Penny.

Untuk merek-merek lain yang sebelumnya tidak ditemukan adanya parasit cacing, Penny mengatakan proses pengujian sampel akan terus dilakukan. Apabila nantinya ditemukan hal serupa, sanksi yang sama juga akan diberlakukan.

"Proses penarikan produk-produk tersebut akan terus kami awasi. Waktu yang kami berikan sekitar satu bulan. Setelah itu, kami akan melakukan evaluasi," tambah Penny.(JP)



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar