Ketua KPU Batanghari, Mohd Zamani |
Jambipos Online, Batanghari-Belasan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Batanghari terpaksa dipecat karena terdaftar dalam sipol beberapa partai politik. Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari melakukan penjaringan terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Batanghari.
Pemecatan terhadap belasan PPS terpaksa dilakukan karena mendapatkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Batanghari bahwasanya belasan PPS tersebut ternyata terdaftar dalam sipol beberapa partai politik.
Seperti dikutip dari Metrojambi.com, Ketua KPU Batanghari, Mohd Zamani, mengatakan bahwa belasan PPS tersebut sudah diberhentikan berdasarkan rekomendasi yang ada.
“Benar ada 18 orang PPS yang kita berhentikan. Walaupun mereka sudah dilantik, namun sekarang sudah kita berhentikan,” ujarnya.
“Rekomendasinya saya lupa tanggal berapa soalnya berkasnya di kantor. Saya sedang di Jambi. Yang pasti rekomendasi yang masuk itu karena mereka terlibat atau terdaftar dalam sipol parpol,” beber Zamani, Senin (26/3/2018) sore.(JP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE