Jambipos Online, Jambi-Tujuh komuditi unggulan perkebunan di Provinsi Jambi hingga kini masih kalah saing dengan daerah lain karena minimnya sarana penunjang serta akses infrastruktur yang belum memadai. Bahkan hilirisasi dan diversifikasi komoditi perkebunan di Provinsi Jambi masih sangat minim.
Hal itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perkebunan Tahun 2019, bertempat di Ruang Datuk Berhala Hotel Novita, Jambi, Selasa (13/3/2018). Musrenbang itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Drs H M Dianto MSi.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Ir Agus Rizal MM mengatakan, ada 7 komoditi unggulan Provinsi Jambi seperti karet, kelapa, kelapa sawit, cassiavera, kopi, pinang dan kakao, yang pangsa pasarnya masih kalah saing dengan daerah lain. Selain ketujuh komoditi tersebut, Jambi juga akan mendorong komoditi cengkeh.
Agus Rizal menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan dalam meningkatkan pembangunan subsektor perkebunan, yakni perbenihan dan produksi, pembenahan pemasaran, pengambangan dan penyuluhan perkebunan, pembenahan sarana dan sarana perkebunan, dan mengatasi hama dan penyakit tanaman, serta mendorong petani untuk membuat pupuk organik dan pestisida ramah lingkungan.
Kata Agus Rizal, tujuan diselenggarakannya musrenbang perkebunan ini adalah tersusunnya rencana program perkebunan yang berkualitas, terpadu, serta mudah dimonitor, dengan salah satu narasumber dari Biro Perencanaan Kementerian Pertanian.
Dia juga mengharapkan agar singkronisasi program antara Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dengan Dinas Perkebunan dan Pertanian Kabupaten dapat dimaksimalkan. Hal ini penting guna meningkatkan produktivitas dan pemberdayaan petani.
Sementara Sekda Provinsi Jambi Drs H M Dianto MSi saat pembukaan Musrenbang itu mengatakan, Subsektor perkebunan merupakan andalan bagi perkembangan perekomomian Provinsi Jambi, karena ada lebih dari 660.198 KK petani yang mengusahakan komoditi perkebunan dengan luasan lebih dari 1,6 juta Ha.
Dikatakan, pentingnya hilirisiasi dan diversifikasi komoditi perkebunan di Provinsi Jambi. Hilirisasi komoditi perkebunan sangat penting untuk menghasilkan nilai tambah produk, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bermata pencahariaan dalam subsektor perkebunan.
M Dianto MSi juga minta Dinas Perkebunan Provinsi Jambi selaku leading sector musrenbang perkebunan bekerjasama dengan semua pihak yang iukut serta dalam musrenbang perkebunan tersebut memikirkan hilirisasi dan diversifikasi produk perkebunan.
Drs H M Dianto MSi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berusaha mendorong hilirasasi komoditi Provinsi Jambi, baik karet maupun kelapa sawit serta komoditi lainnya, diantaranya dengan memermudah proses perizinan (sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat), dan mengusahakan pembangunan pelabuhan di Provinsi Jambi, agar pengiriman produk dari lebih praktis dan tidak berbiaya tinggi (high cost).
“Hilirisasi produk, terutama karet dan kelapa sawit sangat penting karena harga karet dan sawit sangat tergantung dengan harga di luar negeri,” ungkap Sekda. Salah satu cara hilirisasi yang sedang dikaji saat ini adalah mencampur karet dengan aspal.
Untuk komoditi karet, selain hilirisasi, Sekda juga mengatakan sangat pentingnya bahan olahan karet (bokar) yang bersih karena pihak pengusaha pabrik karet komplain tentang sering adanya bokar yang relatif tidak bersih, yang tentunya akan mempengaruhi harga karet.
Terkait diversifikasi produk perkebunan, Sekda menyatakan, hal itu menjadi penting, sebagai upaya, ketika harga komoditi utama (terutama karet dan kelapa sawit) anjlok, petani masih ditopang oleh adanya diversifikasi (keberagaman) komoditi, termasuk dengan adanya tanaman sela.
Untuk meningkatkan produktivitas komoditi perkebunan, Sekda mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi berusaha melakukan peremajaan komoditas perkebunan, kerjasama pembenihan dengan lembaga penelitian.
Selain itu, M Dianto MSi mengingatkan bahwa kegiatan dan program yang diusulkan dalam musrenbang perkebunan harus benar-benar dipilih dan dipilah, dan perlu ada evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan selama ini, karena APBD belum bisa mengakomodir seluruh kegiatan dan program yang diusulkan, dengan tetap mempedomani Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sesuai dengean kewenangan masing-massing tingkatan pemerintahan.
Dia menuturkan, perekonomian Provinsi Jambi hingga saat ini masih didominasi oleh sektor pertanian, terlihat dari struktur perekonomian Provinsi Jambi pada tahun 2017, dimana sektor pertanian, Kehutanaan, dan Perikanan memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB, yakni sebesar 29,4%. Dari jumlah tersebut, subsektor perkebunan memberikan kontribusi sekitar 63,5%. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE