Peserta olah raga Hari Pers Nasional (HPN) diberangkatkan Wakil Gubernur Sumbar, Sabtu (3/2), di Padang, Sumbar. (istimewa) |
Jambipos Online, Jakarta- Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit melepas ratusan peserta sepeda santai dalam rangka olahraga rekreasi Hari Pers Nasional (HPN) 2018, Sabtu (3/2/2018).
Kota Padang menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan HPN 2018 yang hari puncaknya akan dilaksanakan pada 9 Februari 2018. HPN tahun ini mengangkat tema "Meminang Keindahan di Padang Kesejahteraan".
"Ini bukan kegiatan pertama, sudah ada beberapa kegiatan lain mulai dari Desember itu ada kegiatan untuk Hari Pers Nasional ini. Hari ini kita senam pagi dulu lalu dilanjutkan dengan sepeda santai," ujar Nasrul di Padang.
Nasrul mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk bersama-sama menyukseskan HPN 2018. Arti HPN 2018 sangat penting untuk mengangkat dan meperkenalkan pariwisata di Sumatera Barat yang belum dikenal khalayak.
"Mari kita sukseskan Hari Pers Nasional untuk memperkenalkan dan menarik kunjungan wisata demi kemajuan Sumatera Barat," ucapnya.
Pemerintah Sumatera Barat menyiapkan puluhan hadiah menarik untuk diundi kepada peserta yang hadir.
HPN merupakan kegiatan tahunan diselenggarakan masyarakat pers nasional yang terdiri dari Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Rangkaian acara HPN juga akan diisi konvensi dan seminar paralel mengenai perkembangan media massa sehari sebelum acara puncak, termasuk di dalamnya pertemuan akbar Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) dan bakti sosial.
Begitu juga dengan gelaran pesta adat Makan Bajamba sekaligus pemberian anugerah Adinegoro pada 8 Februari dan puncak acara HPN 2018 pada 9 Februari. Kedua kegiatan ini dijadwalkan akan dihadiri Presiden Joko Widodo.(JP)
Sumber: Suara Pembaruan
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE