Jambipos Online, Jambi-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si menyatakan, sesuai tugas dan kewenangannya Pemerintah Provinsi Jambi akan terus konsisten, untuk terus melakukan mediasi, agar penyerahan aset berjalan dengan baik dan lancar seuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Demikian dikatakannya saat menyaksikan Penandatangganan MoU Penyerahan Aset Daerah Kabupaten Kerinci Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti yang berada di Wilayah Kota Sungai Penuh Diserahkan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, bertempat di Aula Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi, Jum'at (09/02/2018).
Penyerahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh dari Bupati Kerinci, Dr.H.Adi Rozal kepada Walikota Sungai Penuh, H.Asyafri Jaya Bakri ditandai dengan penandatanganan MoU kedua belah pihak, yang disaksikan oleh Sekda Provinsi Jambi M. Dianto, Kepala BPKP Perwakilan Jambi Nasmifida, berserta unsur Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD dari masing-masing Kabupaten kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan, penyerahan sebagian aset Kabupaten Kerinci ke Kota Sungai Penuh, sebagai konsekuensi terjadinya proses pemekaran wilayah, dari suatu daerah otonomi, baik Kabupaten maupun Kota.
“Tadi kita sama-sama menyaksikan MoU penandatanganan perjanjian penyerahan sebagian aset milik Pemerintah Kabupaten Kerinci, diserahkan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, sebagai konsekuensi terjadinya proses pemekaran wilayah, dari suatu daerah otonomi, baik kabupaten maupun kota," ujar Sekda.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi berserta staf yang telah berkerja keras untuk memverifikasi dan mengaudit aset PDAM Tirta Sakti, sehingga proses penyerahan aset dapat berjalan dengan baik," sambung Sekda.
Sekda menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi di suatu daerah tidak semua bisa diselesaikan dengan cepat, hal ini diakibatkan adanya kepentingan dari berbagai pihak.
“Untuk itu, saya mengapresiasi semua pihak, baik Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh yang terus berusaha menyelesaikan permasalahan aset ini melalui jalur musyawarah, sehingga akat tercapai kesepakatan dan kesepahaman bersama," jelas Sekda.
“Saya ingin mengingatkan kembali kepada semua pihak, tantangan dan permasalahan pembangunan beberapa tahun kedepan akan semakin berat. Tuntutan dari masyarakat guna mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi akan semakin menggema," ungkap Sekda.
Lebih lanjut, Sekda mengajak semua pihak untuk terus tingkatkan kerja sama serta sinergitas antara emerintah kabupaten dengan pemerintah kabupaten lainnya dan juga dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Saya yakin dan percaya, jika semua pimpinan daerah kabupaten atau kota di Provinsi Jambi saling berkerja sama, maka akan terjalin hubungan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Disitulah masyarakat dari kedua wilayah tadi akan merasakan manfaat dan dampak positifnya," lanjut Sekda.
Sebelumnya, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, Nasmifida menyampaikan, penyerahan aset ini merupakan pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh, khususnya tentang pelaksanaan dari pasal 13 ayat 37 yang mengatur tentang penyerahan aset dari pegawai BUMD Kerinci, kedudukan kegiatan yang berada di Kota Sungai Penuh."
“Pada kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kerinci dan Walikota Sungai Penuh berserta jajarannya tim teknis yang telah berkolaborasi bersama BPKP secara kondisif berdiksikusi dalam rangka mencari solusi yang baik untuk kedua belah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh," ujar Nasmifida.
Sementara itu, Bupati Kerinci, Dr.H.Adi Rozal menyampaikan hal yang senada dengan kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, yakni bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang terbentuknya Kota Sungai Penuh.
“Pemerintah Kabupaten Kerinci, sesuai dengan aturan akan menyerahkan sebagian aset milik Pemerintah Kabupaten Keri kepada Kota Sungai Penuh harus sesuai dengan aturan, jangan ada timbul permasalahan dibelakang hari nanti." tegas Adi Rozal.
Adi Rozal mengatakan bahwa penyerahan aset tersebut dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya Kota Sungai Penuh. "Saya mengharapkan dengan diserahkannya PDAM ini akan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat di Kota Sungai Penuh," tuturnya.
“Jangan sampai pelayanan ini semakin tidak baik, dan bukan untuk kepentingan sesaat.emoga dengan diserahkan aset hari ini kedepannya pelayanan semakin baik,” pungkas Bupati Kerinci ini.
Turut serta pada kesempatan ini, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Dr.Kailani, SH,M.Hum, Ketua DPRD Kerinci berserta ketua fraksi, Ketua Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh, serta para undangan lainya.(JP-Hms)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE