Sekda Provinsi Jambi H M Dianto melantik 392 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Jumat (2/2/2018) sekitar Pukul 08.00 WIB. Pelantikan dilakukan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.Humas
Jambipos Online, Jambi-Pelantikan 392 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi yang dilakukan Sekda Provinsi Jambi H M Dianto di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Jumat (2/2/2018) membuat kepala Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar “pusing”. Pasalnya sebelumnya Wagub telah mengintruksikan kepada Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Husairi untuk menunda pelantikan itu melihat situasi Gubernur Jambi H Zumi Zola yang jadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi suap “ketok palu” APBD Provinsi Jambi 2018.
Jambipos Online, Jambi-Pelantikan 392 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi yang dilakukan Sekda Provinsi Jambi H M Dianto di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Jumat (2/2/2018) membuat kepala Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar “pusing”. Pasalnya sebelumnya Wagub telah mengintruksikan kepada Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Husairi untuk menunda pelantikan itu melihat situasi Gubernur Jambi H Zumi Zola yang jadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi suap “ketok palu” APBD Provinsi Jambi 2018.
Namun apa yang diperintahkan Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar tak digubris Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Husairi. Bahkan Husairi tetap “keukuh” meminta Sekda Provinsi Jambi untuk melantik 392 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi itu. Pelantikan 392 pejabat itupun tak dihadiwi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
Soal pelantikan Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi, Sekda dengan Kepala Kepegawaian Daerah (BKD), Husairi tak satu nada.
Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi juga turut dilantik pada kesempatan itu. Adapun Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi yang dilantik itu yakni, dr Apriyanto. Penunjukan ini sesuai dengan SK Gubernur Jambi dengan nomor : 157/KEP.GUB/BKD-3.2/2018.
Soal pelantikan Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi, Sekda dengan Kepala Kepegawaian Daerah (BKD), Husairi tak satu nada.
Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi juga turut dilantik pada kesempatan itu. Adapun Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi yang dilantik itu yakni, dr Apriyanto. Penunjukan ini sesuai dengan SK Gubernur Jambi dengan nomor : 157/KEP.GUB/BKD-3.2/2018.
Usai pelantikan, Sekda H M Dianto berharap para pejabat yang dilantik akan mampu memenuhi ekspektasi masyrakat yang bertangung jawab dan amanah.
M Dianto minta agar seluruh pejabat yang dilantik melaksanakan program kerja dengan sebaik-baiknya, untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Selain itu, para pejabat struktural yang dilantik juga diminta untuk menjaga netralitas di tahun politik.
Dia juga menyatakan bahwa pejabat yang dilantik hari ini jumlahnya 393 orang. “Para pejabat yang dilantik ini telah melalui evaluasi dengan tim. Tim itu ada Inspektorat dalam arti melihat nilai dari kinerja seseorang selama dia menjadi pejabat. Dari biro hukum juga ada tim Baperjakat, lalu dari BKD juga, termasuk Asisten 3 dan saya. Jadi, menggodok itu bukan hanya suka atau tidak suka, kita lihat dari kepangkatannya, track record-nya selama ini, lalu loyalitas dari orang yang diangkat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kepegawaian Daerah (BKD), Husairi menjelaskan, pelantikan 392 Pejabat Eselon III dan IV di lingkup Pemprov Jambi adalah untuk mengisi kekosongan sejumblah Pejabat yang sudah kosong satu tahun.
Disebutkan, kekosongan jabatan tersebut ada beberapa alasannya, seperti ada pejabat yang mengundurkan diri, karena pindah kekomisioner atau masalah kesehatan, dan ada juga pensiun.
Kata Husairi, pelantikan sudah direncanakan satu bulan lalu. Soal pelantikan, tambah Husairi tidak ada masalah. Bahkan pelantikan dilakukan oleh Sekda adalah sah, bahkan jika tidak ada sekda pun, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa melantiknya.
“Tidak ada masalah. Kan ada pejabat yang mewakili gubernur. Kalau tidak wagub, sekda bahkan kepala OPD pun sebenarnya bisa melantik. Tadinya kita mau kepala dinas tapi mengingat waktu, bayangkan setiap OPD berjumlah 43 melakukan pelantikan,” kata Husairi.
Sat ditanya wartawan bahwa pelantikan terkesan dipaksakan, kata Husairi, pelantikan ini tidak dipaksakan dan sudah terprogram dengan baik dan sudah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Sudah terprogram. Lagi molor aja dipermasalahkan, dipercepat dipaksakan. Itukan interpretasi masing-masing lah. Yang penting tetap melalui prosedur. Tidak ada masalah,” ujar Husairi.
Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar saat melantik 95 pejabat Eselon II, III dan IV Lingkup Provinsi Jambi 23 Februari 2017 lalu. Dok Jampos |
Abaikan Perintah Wagub
Sebelumnya Wagub Fachrori Umar telah mengintruksikan Husairi agar mempertimbangkan pelantikan pejabat eselon III dan IV karena kondisi Pemerintah Provinsi Jambi saat ini. Namun BKD tidak mengindahkan Instruksi dari Wakil Gubernur Jambi dan tetap melaksanakan pelantikan.
“Saya sebagai wakil gubernur tidak ikut sebagai beperjakat. Tugas saya memberi pertimbangan, kemarin hari Rabu, kepala BKD sempat menghadap saya. Katanya Dua atau Tiga hari kedepan akan ada pelantikan. Saya tidak setuju dan meminta untuk mengulur waktu karena kondisi yang seperti ini,” kata Fachrori Umar kepada wartawan, Jumat (2/2/2018).
Bahkan Wagub Fachrori pun pernah mengancam tidak akan hadir melantik pejabat jika tanpa perintah dari Gubernur Jambi.
“Kalaupun jadi pelantikan saya tidak mau melantik tanpa ada perintah dari Gubernur Jambi secara lisan maupun tulisan. Kalaupun ada, saya berharap yang dilantik bisa amanah, untuk mewujudkan Jambi Tuntas 2021. Jadi saya meminta BKD langsung berkordinasi ke Gubernur Jambi yang berada di Jakarta agar tidak salah dalam pelantikan ini,” katanya.
Pasca pelantikan 392 pejabat ini, ada beberapa kepala OPD juga tidak menyetujui hasil nama-nama yang dilantik. Alasannya karena tidak sesuai dengan yang diajukan oleh dinasnya. Bahkan kepala OPD tersebut telah mengajukan keberatan secara lisan dan tertulis.(JP-Lee)
Berita Terkait
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE