Gubernur Jambi H Zumi Zola saat jumpa Pers soal OTT KPK di Jambi, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat 1 Des 2017. Jampos |
Jambipos Online, Jambi-Paska ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gubernur Jambi H Zumi Zola dijadwalkan menggelar jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (3/2/2018) Pukul 09.00 WIB.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, SE, ME menginformasikan jumpa pers Gubernur Jambi H Zumi Zola dengan mengirimkan surat elektronik ke sejumlah wartawan dan juga lewat sosial media.
“Selamat malam rekan-rekan pers. Sehubungan dengan ditetapkannya status hukum sebagai tersangka kepada Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA oleh KPK RI, maka Gubernur Jambi, H.Zumi Zola akan mengadakan konferensi pers pada Sabtu, 3 Februari 2018 Pukul 09.00 WIB di Rumah Dinas Gubernur Jambi, sekaligus beliau akan menghadiri Hari Pers Tingkat Provinsi Jambi,” kata Johansyah, Jumat malam. (JP-Lee)
Berita Terkait
30. KPK Juga Periksa CB, ZM dan Ali Tonang
Berita Terkait Persidangan
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE