ILUSTRASI-Petani garam di Madura. Google. |
Oleh: Tonny Saritua Purba
Jambipos Online-Alasan Indonesia disebut sebagai negara maritim mengacu pada julukan Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Keunikan tersebut diimbangi dengan ragam budaya dan suku bangsa Indonesia. Alam Indonesia juga dipenuhi dengan hutan, persawahan, ladang dan adanya kawasan perairan. Indonesia dijuluki sebagai negara maritim yang secara pengertian merupakan negara kepulauan yang memiliki wilayah laut dan perairan yang luas hampir sama dengan wilayah daratan.
Beberapa pengertian negara maritim adalah sebagai berikut:
(1). Negara maritim adalah sebuah negara yang memiliki kawasan teritorial laut yang luas.
(2). Negara maritim umumnya berbentuk kepulauan atau negara yang memiliki banyak pulau.
(3). Negara maritim adalah satu negara yang memiliki berbagai kekayaan alam dalam kekuasaan laut yang cukup luas.
(4). Negara maritim adalah negara yang secara geografis dikelilingi oleh wilayah perairan dan laut.
(5). Maritim memiliki pengertian wilayah laut. Penduduk Negara maritim umumnya berprofesi sebagai nelayan.
Sebagai konsekuensi disebut sebagai Negara maritim adalah Indonesia harus mampu mengembangkan segala aktifitas di bidang perairan karena hakekat dan konsep dari sebuah Negara maritim adalah negara mau dan mampu untuk menggunakan segala sumber kekayaan laut untuk kepentingan dan demi kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia.
Air laut sebuah asset yang sangat luar biasa yang berada di daerah kepulauan di Indonesia, dimiliki negara Indonesia sebagai bahan untuk diproses menjadi garam. Proses pembuatan garam secara sederhana bisa dijelaskan bahwa garam berasal dari air laut, ditampung di wadah berbentuk petak-petak, proses evaporasi adanya sinar matahari kira-kita 7 hari maka air laut tadi akan mengkristal dan butiran-butiran Kristal tersebut adalah garam.
Garam dapur ataupun garam industri semuanya tentu berasal dari alam yaitu dari air laut, Indonesia adalah negara maritim artinya potensi itu dimiliki oleh negara Indonesia, hanya saja ada perbedaan antara garam industri dan garam dapur terletak dari kandungan Natrium Klorida (Nacl), garam industri mengandung Natrium Klorida (NaCl) di atas 97% artinya kandungan airnya sangat rendah sekali sedangkan garam dapur kandungan Natrium Klorida (NaCl) di bawah 94%.
Yang menjadi pertanyaan sekarang buat NKRI dan untuk seluruh SDM di NKRI adalah apakah sumber air laut yang ada di perairan di Indonesia bisa diproses menjadi garam industri dan apakah garam industri bisa dikonsumsi seperti garam dapur yang sudah diproses dari air laut menjadi garam yang dilakukan oleh petambak garam rakyat ?
Sebuah renungan untuk kita bersama-sama dan sebuah tantangan buat Negara Indonesia bahwa SDA merupakan sebuah aset bangsa dan negara, akhirnya potensi SDA tidak bisa digali dan diolah sehingga negara harus menginport garam industri. (JP-Penulis Pengamat IPB, Praktisi Pertanian, Penyuluh Swadaya Petani Padi dan Pengamat Bidang Pertanian)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE