Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


KPK Kumpulkan Bukti Baru dari Rumdis Gubernur dan Villa Zulkifli Nurdin

Villa keluarga Zulkifli Nurdin, ayah Zumi Zola di Kabupaten Tanjabtim. (Photo: Metrojambi.com)
Jambipos Online, Jambi-Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 3 koper dan dua kardus dari hasil penggeledahan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Tanggao Rajo Kota Jambi, Rabu (31/1/2018). Penggeledahan di rumah dinas KPK membutuhkan waktu selama empat jam berakhir Pukul 18.00 WIB. Dalam penggeledahan Rumah Dinas Gubernur Jambi, Tim KPK menggunakan empat mobil.

Usai menggeledah Rumah Dinas Gubernur Jambi, Tim Satgas Penyidik KPK lainnya juga melakukan penggeledahan di Villa keluarga Zulkifli Nurdin, ayah Zumi Zola di Kabupaten Tanjabtim. Penggeledahan dilakukan sejak Pukul 15.30 WIB hingga Kamis (1/2/2018) Pukul 20.26 WIB. Tim Satgas KPK juga menemukan berangkas disebut-sebut berisi uang.

Dalam penggeledahan di villa, KPK menemukan sebuah brankas. Petugas juga sempat membawa mesin penghitung uang ke dalam rumah. Beberapa saat lalu, dari pantauan wartawan, mesin penghitung uang itu kembali dibawa keluar oleh petugas.


Usai penggeledahan, tampak KPK membawa 3 kardus dan 3 koper keluar villa. Mereka pun tak berselang kemudian langsung menaiki kendaraan dan berlalu. Belum diperoleh konfirmasi terkait penggeledahan dari pihak terkait.

Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK di rumah dinas Gubernur Jambi, Rabu (31/1/2018) tidak dipermasalahkan Zumi Zola karena hal tersebut dinilai sebagai salah satu bagian dari proses hukum kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi tersebut.

“Gubernur Jambi tidak mempermasalahkan rumah dinasnya digeledah KPK. Biarlah proses hukum yang dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan suap APBD Jambi berjalan sebagaimana mestinya. Proses hukum tersebut harus dihormati dan didukung. Bila dibutuhkan, Gubernur Jambi juga siap memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan rumahnya tersebut,”kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Johansyah kepada wartawan, Rabu (31/1/2018). (JP-Tim)




Berita Terkait

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar